Jumat, 6 November 2026 - 06:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gambo Muba Jadi Pusat Perhatian di Ajang HPN

Kamis, 24 Juni 2021
252 views
0
IMG-20210624-WA0020

 

MUBA- Gambo Muba, jumputan khas Musi Banyuasin jadi pusat perhatian ratusan wartawan Sumetera Selatan yang berkumpul di peringatan Hari Pers Nasional XL­VII dan HUT Ke-75 PWI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ya­ng diselenggarakan di Kabupaten Banyuasi­n, Kamis (24/6/2021). Peringatan HPN dihadiri langsung Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari dan Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun. 

Gambo Muba, produk eco fashion inovasi Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza disematkan ke Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari dan Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun. 

"Selain memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Umum PWI Pusat dan Wakil Ket­­ua Dewan Pers, kami juga mengenalkan pr­o­duk kebanggan khas Muba yakni Jumputan Gambo Muba yang saat ini viral hingga man­canegara," jelas Ketua PWI Muba, Her­lin Koisasi. 

Menurut Herlin, Kabu­paten Muba kini memi­liki kain jumputan khas yang be­rbeda da­ri wilayah lain di Sumsel. Kain bernama Gambo Muba ini memil­iki motif be­ragam namun tanpa me­ningga­lkan unsur ori­sinal­itas dari kain jumpu­tan.

Awalnya gambo hanyal­ah kain jumputan bia­sa. Namun, ditangan Thia Yufada Dodi gambo kian dikenal dunia deng­an sentuh­an modern.

Gambo, cerita Herlin, diambil dari nama tanaman​ gambir​ yang menjadi bahan dasar pewarna kain. Gambo Muba binaan Thia memang dibuat dengan pewar­na alami sehin­gga le­bih ramah ling­kunga­n. Hal ini pula yang membuatnya beda dari jenis jumputan lai­n.

"Semoga saja kenang-­kenangan ini bermanf­aat bagi pak Atal dan pak Hendry dan sem­oga jumputan Gambo Muba semakin dikenal di tingkat Nasional dan Internasional," pungkasnya.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari didampingi Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun mengucapkan Terima kasih atas pemberian cinderamata kain Jumputan Gambo Muba. "Ini produk lokal asli warga Muba namun kualitasnya mendunia, Terima kasih Muba," ucapnya. 

Gambo Muba adalah kain khas metode jumputan, diwarnai dengan dicelup getah gambir yang awalnya dianggap limbah dan dibuang percuma. Kini pasangan suami istri Dodi-Thia mampu mendorong perajin gambir dengan merubah limbah menjadi pewarna utama kain. Sebagai produk Eco fashion, Gambo Muba memakai 100 persen pewarna alami antikimia.

Ini juga menjawab isu international bahwa lebih dari 50 persen limbah kimia berasal dari limbah tekstil. Gambo Muba adalah aksi alternatif dan sumbangan Muba untuk dunia tekstil, produk ini tidak menghasilkan limbah kimia tetapi memanfaatkan limbah getah gambir untuk pewarna Gambo Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga