Sabtu, 26 September 2026 - 02:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Feri Kurniwan, Hindari Masalah Hukum Sebaiknya Bupati Cabut SK Komisaris Petro Muba Holding

Senin, 13 September 2021
296 views
0
Screenshot_2021-09-13-13-30-57-33

Kitamerahputih.com Senin,13 September 2021 PALEMBANG - SUMSEL, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor : 752/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2021, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor :

753/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2017 menjadi polemik terkait payung hukum jabatan pengurus Petro Muba jelas Feri Kurniawan Pengamat kebijakan publik dan pegiat anti korupsi. "Sebaiknya Bupati DRA mencabut kedua SK tersebut agar tidak menjadi masalah legalitas persuratan dan pertanggung jawaban keuangan PT Petro Muba", kata Feri Kurniawan.

"Terkait dengan SK Bupati yang di akta kan pada bulan Nopember 2017 tidak merubah diktum putusan SK Bupati yang menyatakan berlaku sejak di tanda tangani 11 September 2017", papar Feri kembali.

"Akta yang di buat di hadapan notaris sifatnya memperkuat legalitas dari SK tersebut dan tercatat di kemenkumHam RI dan jangan di maknai lain karena dasar pembuatan akta tersebut adalah Surat Keputusan Bupati", lanjut Feri.

"Pencabutan SK Bupati adalah langkah hukum mengantisipasi masalah hukum di kemudian hari dan setelah pencabutan SK tersebut Bupati membuat SK PLT pengurus perusahaan sampai dengan RUPS atau RUPSLB untuk payung hukum legalitas pengurus perusahaan", terang Feri kembali.

"Semua kinerja PLT pengurus perusahaan setelah pencabutan SK Bupati dan sebelum RUPS atau RUPSLB adalah tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Bupati Musi Bantuasin", ujar Feri Kurniawan. "Karena RUPS adalah rapat tertinggi pemegang saham dan sesuai makna dari undang - undang Perseroan Terbatas maka setelah RUPS kepengurusan adalah sah dan legal dan pengurus bertanggung jawab sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Kepala Daerah", pungkas Feri Kurniawan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Wed, 15 Apr 2026 12:22:15am

  MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH untuk mempercepat perbaikan infrastruktur desa langsung dijawab dengan aksi konkret di...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Baca Juga