Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Erlin Tang jaya :Narkoba Perusak Generasi Bangsa

Senin, 2 Agustus 2021
195 views
0
IMG20210802100737

Kitamerahputih.com Sebagaimana kita ketahui bahwa perang Terhadap peredaran gelap Narkoba di Indonesia merupakan Kebijakan Pemerintah yang disampaikan Oleh bapak presiden Indonesia Ir Joko Widodo memerintahkan hukuman yang berat bila bila perlu di jatuhi hukuman mati para bandar karena Narkoba Perusak generasi demikian di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya SH SI,saat pemusnahan barang bukti Narkoba di Aula Alex Noerdin,Senin(2 /08/2021)

Erlin Mengatakan Indonesia saat ini Sudah sangat darurat terhadap Peredaran Oleh Karena itu tindakan tegas untuk memeranginya pada masa Pendmi Covid 19 mengusung tema hidup 100% di era new normal,sadar sehat produktif dan bahagia tanpa Narkoba.

Dimasa Pandemi ini keterbatasan Ruang Gerak Perekonomian yang sulit membuat tulisan tingkat stress meningkat sehingga dapat di mungkin pelariannya mengkonsumsi Narkoba, masalah Narkoba di Indonesia sudah lampu merah kalau tidak bertindak,akan hilang satu generasi, Generasi akan hancur di buktikan,dengan tersangka Usia 15 sampai dengan umur 30 merupakan usia Produktif.

Erlin berharap semua Pihak terus mendukung demi terciptanya Indonesia bebas dari Narkoba untuk generasi yang Lebih baik.

Narkoba seberat 10 kilo lebih merupakan hasil dari penyelidikan kecelakaan mobil Terios Plat Nomor kendaraan B 1962 EFY yang mengangkut narkotika jenis bertabrakan dengan Mitsubishi Diesel Box Plat nomor kendaraan B 9424 FFS yang tejadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Palembang tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya.

Erlin menyebut, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Satreskoba Polres Muba di dua Provinsi Medan dan Aceh di ketahui bahwa Pemilik NARKOBA 10 Kilogram Itu berinisial (M) Asal Aceh. "Hingga saat ini terduga pemiliknya masih terus diburu oleh anggota kita

Turut Hadiri dalam Pemusnahan barang bukti, Asisten 1 Pemkab Muba H. Yudi Herzandi, S.H., M.H, Kalapas Sekayu Jhonny H. Gultom, Kejari Muba, Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta Sik, Kasat Narkoba AKP Jonroni, Kasatreskrim AKP Ali Rojikin, Kasubag Humas IPTU Indra Jaya, Kasat Lantas AKP Sandi Putra SiK serta Seluruh Anggota Sat Narkoba Polres Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga