Rabu, 22 April 2026 - 07:06 WIB
banner ucapan Sekda revs

Enam bulan menunggak membayar Faizin Buat Laporan Palsu

Kamis, 20 Mei 2021
93 views
0
IMG_20210521_060703

Kitamerahputih.com - Pria berumur, 39 tahun, FAIZIN, mendatangi Polsek Tungkal Jaya untuk membuat laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau penodongan mobil. 

Belakangan diketahui modus ini dilakukan nya agar tidak membayar sisa angsuran ke Lesing sehingga mobil truk tersebut jadi Milik nya. 

Ternyata sudah Enam bulan dia menunggak membayar cicilan mobil. 

FAIZIN yang merupakan warga Dusun II Desa Muara Teladan kec. Sekayu Kab. Muba mengatakan hal itu dilakukan nya Karena dia tidak ingin meneruskan cicilan mobil Dan dia juga tak ingin mobil nya di ambil pihak lising.

Guna memuluskan niatnya tersebut, FAIZIN merekayasa kejadian di Mapolsek Tungkal Jaya dengan alasan habis ditodong. Sabtu, (15/05/21) Sekira Pukul 18.00 Wib. 

Polisi Sentral pelayanan Kepolisian (SPK) yang saat itu piket langsung mengajak FAIZIN untuk cek TKP. 

Modus FAIZIN mengarang cerita kalau ia ditodong pada Sabtu, (15/05/21) sekira pukul 17.00 wib saat sedang melintas menggunakan mobil dam truk merk mitsubishi canter warna kuning dengan no pol : BG 8512 BI di jalan Palembang - Jambi Desa Simpang Tungkal Kec. Tungkal jaya kab. Muba oleh orang tak dikenal nya.

Hari kedua nya, penyidik polri mengajak FAIZIN cek TKP mulai Dari awal, setelah selesai FAIZIN langsung di ajak ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lanjut. 

Namun siasat FAIZIN ini akhirnya terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan di TKP sebanyak dua kali serta memberikan keterangan berbelit belit yang penuh kecurigaan Dan melakukan pemeriksaan saksi - saksi. 

Hari Selasa pagi, (18/05/21) FAIZIN di undang untuk datang kembali ke Mapolsek guna memberikan keterangan lanjutan, dengan suara gemetar FAIZIN akhirnya mengakui perbuatan nya bahwa ia telah membuat laporan palsu untuk menghilangkan jejak agar terhindar Dari membayar Lesing. 

Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi, SH mengatakan, FAIZIN yang sudah ditetapkan sebagai pelaku mendatangi Mapolsek pada Sabtu, (15/05/21) Sore yang lalu. 

"Cek TKP 2 kali kita lakukan, kemudian kita tanya masalah tunggakan, akhirnya pelaku sendiri mengakui perbuatan nya" Ujar Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, saat penyidik menanyakan apakah mobil itu di bayar lunas atau masih kredit pelaku gugup Dan berbelit - belit. 

"Atas dasar penyelidikan Dan penyidikan, pelaku langsung kita tetapkan dalam kasus laporan palsu, untuk sementara mobil sudah kita Amanda" Tegasnya. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Baca Juga