Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dor.. Pembobol Rumah Kabag kesra Diamankan tim Srigala Polres Musi Banyuasin

Selasa, 30 November 2021
216 views
0
IMG20211130161910

Kitamerah putih.com Setelah melakukan penyelidikan tim serigala Musi Banyuasin pada hari Senin tanggal 29 November 2021 sekira pukul 20 Waktu Indonesia barat tim serigala berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku pencurian Rumah  dinas Kapala Bagaian kesejahteraan H.Opipalopil

Rumah dinas Kabag Demikianlah di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si,saat memberikan keterangan Pers Rilisnya di Aula Alex Noerdin,(30 /11/2021).

Kapolres melajukan bahwa Kronologi kejadianPada hari Rabu tanggal 24 November 2021 sekira pukul 08.00 wib di rumah dinas kabag kesra jalan kolonel wahid udin kel. Balai agung kec. Sekayu kab. Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang belum

 diketahui identitasnya terhadap korban H. OPI PALOPI dengan cara pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil 1. unit TV samsung, 20 buah jam tangan, 1 unit Hp Samsung Note 8, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 50.000.000 dan melapor ke Polres Muba.

Berkat kesigapan Tim Srigala Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan pelaku Atas nama Meggy z yang sedang menawarkan jam tangan hasil curian di Jalan muara teladan kelurahan balai Agung kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin kemudian saat akan  melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri lalu terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, ungkapkannya 

Dari hasil pemeriksaan telah diamankan barang bukti  1 unit SP Motor Honda Beat Warna biru 1 buah obeng warna kuning 1 unit TV LED samsung 39 Inch 1 unit Hp Samsung Note 8 9 buah jam tangan milik korban Atas perbuatannya palaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHpidana.

Kapolres berharap Kepada masyarakat Musi Banyuasin Agar tetap waspada,setiap meninggalkan rumah ,titip Kepada tetangga, Serta dapat menambah keamanan rumah dengan mengunakan teralis, (CCTV)Closed Circuit Television.tutupnya 

saat diintrogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Kabag kesra haji Opi palopi dan mengambil barang-barang berharga milik korban pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya di tempat yang berbeda pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 sekira pukul 9 Waktu Indonesia barat di perumahan ibi kelurahan balai Agung terhadap korban atas nama Luki Hendrawan berdasarkan LP b 9410 2021 Sumatera Selatan Musi Banyuasin tanggal 6 Oktober 2021 dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer core i5 warna silver pelaku juga melakukan pencurian di rumah kosong yang berada di Jalan muara teladan pelaku mengambil 2 buah tong gas akan tetapi korban tidak melapor.

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga