Kitamerah putih.com Setelah melakukan penyelidikan tim serigala Musi Banyuasin pada hari Senin tanggal 29 November 2021 sekira pukul 20 Waktu Indonesia barat tim serigala berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku pencurian Rumah dinas Kapala Bagaian kesejahteraan H.Opipalopil
Rumah dinas Kabag Demikianlah di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si,saat memberikan keterangan Pers Rilisnya di Aula Alex Noerdin,(30 /11/2021).
Kapolres melajukan bahwa Kronologi kejadianPada hari Rabu tanggal 24 November 2021 sekira pukul 08.00 wib di rumah dinas kabag kesra jalan kolonel wahid udin kel. Balai agung kec. Sekayu kab. Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang belum
diketahui identitasnya terhadap korban H. OPI PALOPI dengan cara pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil 1. unit TV samsung, 20 buah jam tangan, 1 unit Hp Samsung Note 8, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 50.000.000 dan melapor ke Polres Muba.
Berkat kesigapan Tim Srigala Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan pelaku Atas nama Meggy z yang sedang menawarkan jam tangan hasil curian di Jalan muara teladan kelurahan balai Agung kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin kemudian saat akan melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri lalu terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, ungkapkannya
Dari hasil pemeriksaan telah diamankan barang bukti 1 unit SP Motor Honda Beat Warna biru 1 buah obeng warna kuning 1 unit TV LED samsung 39 Inch 1 unit Hp Samsung Note 8 9 buah jam tangan milik korban Atas perbuatannya palaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHpidana.
Kapolres berharap Kepada masyarakat Musi Banyuasin Agar tetap waspada,setiap meninggalkan rumah ,titip Kepada tetangga, Serta dapat menambah keamanan rumah dengan mengunakan teralis, (CCTV)Closed Circuit Television.tutupnya
saat diintrogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Kabag kesra haji Opi palopi dan mengambil barang-barang berharga milik korban pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya di tempat yang berbeda pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 sekira pukul 9 Waktu Indonesia barat di perumahan ibi kelurahan balai Agung terhadap korban atas nama Luki Hendrawan berdasarkan LP b 9410 2021 Sumatera Selatan Musi Banyuasin tanggal 6 Oktober 2021 dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer core i5 warna silver pelaku juga melakukan pencurian di rumah kosong yang berada di Jalan muara teladan pelaku mengambil 2 buah tong gas akan tetapi korban tidak melapor.
Liputan6.com, Jakarta - Perayaan HUT ke-56 Partai Golkar tahun 2020 mengangkat tema "Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang." Tema ini...
Liputan6.com, Jakarta - Selama seminggu terakhir, ada banyak hoaks yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial. Masih banyak hoaks tentang...
Liputan6.com, Banyuwangi Program kesehatan Teropong Jiwa Banyuwangi mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI. Program pemberian terapi...
Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kabar hoaks masih terus bermunculan di media sosial. Tak terkecuali hoaks dan mitos seputar kesehatan. Satu di...
Liputan6.com, Jakarta Pembalap Suzuki, Joan Mir membuka peluang untuk menjadi juara MotoGP 2020. Ini setelah dia memuncaki klasemen sementara MotoGP...