Senin, 5 Oktober 2026 - 03:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dodi Reza Imbau Pegawai Beli dan Konsumsi Beras Petani Muba

Kamis, 3 Juni 2021
82 views
0
IMG-20210603-WA0018

Sekayu- Guna memaksimalkan serapan beras petani di Bumi Serasan Sekate, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA ajak pegawi beli dan konsumsi berss petani. Ajakan ini diserukan lewat Surat Edaran berisi himbauan kepada semua warga Muba terutama pegawai lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin membeli dan mengkonsumsi beras petani Muba. 

Dodi percayaembeli dan mengkonsumsi beras petani Muba membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tanaman Padi. 

"Produk beras Muba di tahun 2020 surplus 207.052 ton beras. Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kita support terus," tegas Kepala Daerah Inovatif itu. 

Upaya kongkrit membeli dan mengkonsumsi beras hasil petani Muba bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibandrol hargaRp. 10 000/kg ,(sepuluh ribu rupiah) untuk kelas beras medium. 

"Kemudian, untuk memudahkan dan sekaligus mengkoordinir masalah pembayaran, akan dipertanggungjawabkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD masing-masing," ucapnya. 

Kepala Dinas PTPH Muba, Ir A Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dan akan didistribusikan langsung ke Dinas dan BUMD masing-masing oleh Petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin setiap akhir bulan berjalan sesuai permintaan," tuturnya. 

Ia menambahkan, kebijakan Bupati Muba tersebut sebagai bukti pembelaan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya petani. Pembelian diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani sawah di Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan harga jual yang tinggi. "Kita bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp 4.000 lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp 3.700," imbuhnya. 

"Kita bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Terpenting program ini adalah untuk memutus mata rantai tengkulak sehingga dapat dinikmati petani langsung," tambahnya. 

Thamrin melanjutkan, untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni. Penjualan perdana ditujukan ke OPD dan BUMD PDAM dan Jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link. 

"Kemudian, Jika masih memungkinkan ke para camat dan ke perusahaan di Muba," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga