Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dodi Reza Imbau Pegawai Beli dan Konsumsi Beras Petani Muba

Kamis, 3 Juni 2021
66 views
0
IMG-20210603-WA0018

Sekayu- Guna memaksimalkan serapan beras petani di Bumi Serasan Sekate, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA ajak pegawi beli dan konsumsi berss petani. Ajakan ini diserukan lewat Surat Edaran berisi himbauan kepada semua warga Muba terutama pegawai lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin membeli dan mengkonsumsi beras petani Muba. 

Dodi percayaembeli dan mengkonsumsi beras petani Muba membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tanaman Padi. 

"Produk beras Muba di tahun 2020 surplus 207.052 ton beras. Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kita support terus," tegas Kepala Daerah Inovatif itu. 

Upaya kongkrit membeli dan mengkonsumsi beras hasil petani Muba bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibandrol hargaRp. 10 000/kg ,(sepuluh ribu rupiah) untuk kelas beras medium. 

"Kemudian, untuk memudahkan dan sekaligus mengkoordinir masalah pembayaran, akan dipertanggungjawabkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD masing-masing," ucapnya. 

Kepala Dinas PTPH Muba, Ir A Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dan akan didistribusikan langsung ke Dinas dan BUMD masing-masing oleh Petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin setiap akhir bulan berjalan sesuai permintaan," tuturnya. 

Ia menambahkan, kebijakan Bupati Muba tersebut sebagai bukti pembelaan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya petani. Pembelian diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani sawah di Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan harga jual yang tinggi. "Kita bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp 4.000 lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp 3.700," imbuhnya. 

"Kita bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Terpenting program ini adalah untuk memutus mata rantai tengkulak sehingga dapat dinikmati petani langsung," tambahnya. 

Thamrin melanjutkan, untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni. Penjualan perdana ditujukan ke OPD dan BUMD PDAM dan Jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link. 

"Kemudian, Jika masih memungkinkan ke para camat dan ke perusahaan di Muba," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Baca Juga