Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diskon 50 Persen, Rapid Antigen Mandiri di RSUD Sekayu Rp137.500 dan Keterangan Dokter Rp35.000 Jadi Cukup Bayar Rp172.500

Sabtu, 5 Juni 2021
195 views
0
IMG-20210605-WA0019

 

SEKAYU- RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin terus memaksimalkan pencegahan dan penanganan wabah COVID-19. 

Tidak hanya itu, RSUD Sekayu juga turut memfasilitasi Rapid Antigen Mandiri dengan harga yang sangat terjangkau. 

"Sebelumnya Rapid Antigen mandiri adalah Rp310.000 kali ini Rapid Antigen Mandiri diberi diskon 50 persen, jadi cukup bayar Rp.172.500," ungkap Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba MARS. 

Makson merinci, Harga sebelum diskon Rp275.000 dan biaya keterangan dokter Rp35.000 sedangkan setelah diskon 50% sekarang biaya tersebut meliputi fasilitas Rapid Antigen sebesar Rp137.500 dan ditambah biaya keterangan Dokter sebesar Rp35 ribu. 

"Untuk info lengkap bisa menghubungi telepon RSUD Sekayu di 0714-3330203

dan Whatsapp 08117122118," urainya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga