Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disaksikan Kemendagri, Muba – Banyuasin Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 3 Juni 2021
172 views
0
IMG-20210603-WA0022

JAKARTA- Tuntas sudah penetapan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin - Kabupaten Banyuasin. Tuntasnya batas dua kabupaten ditandai penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Ibis Styles Jakarta, Kamis (3/6/2021).

 

Rangkaian kesepakatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mewakili Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet SH serta Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir SA Supriono. Kesepakatan dua kabupaten ini disaksikan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Akbar Ali MSi. 

 

"Ini sebagai tindak lanjut kesepakatan rapat 19 Oktober 2018 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 02/BAD I/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018 lalu," ungkap Sekda Muba, Drs Apriyadi MSi didampingi Kabag Tapem Setda Muba H Irwan Syazili SSos MSi.

 

Adapun kesepakatan dimaksud yakni Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat dengan batas daerah yang telah ditetapkan meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Bayung Lencir. 

 

"Atas kesepakatan tersebut Pemkab Muba dan Pemkab Banyuasin setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan," jelas Apriyadi. 

 

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Akbar Ali MSi menyebutkan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Pemkab Muba dan Banyuasin telah menyepakati batas wilayah masing-masing. 

"Ini juga berkat kegetolan masing-masing Kepala Daerah untuk menetapkan kejelasan batas wilayah," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

PENGUMUMAN BAZNAS SELEKSI BEA SISWA

Mon, 2 Mar 2026 08:00:56am

...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Perkuat Kompetensi Pekerja Profesional, Kadisnakertrans Muba Jajaki Sertifikasi Pekerja Jurnalis dan Vokasi Melalui Keunggulan BLUD BPSDM Sumsel Peringkat 4 Nasional

Fri, 27 Feb 2026 06:02:25am

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...

Baca Juga