Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Proyek Pengerjaan RSUD Sekayu Abaikan Keselamatan Pekerja, Kontraktor Tak Koperatif

Senin, 5 Juli 2021
879 views
0
Screenshot_2021-07-05-12-36-09-67

 

kitamerahputih.com
Senin, 05 Juli 2021

Musi Banyuasin - Sumsel, Ditagetkan bakal rampung di bulan September 2021, Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu diprediksi bakal menjadi salah satu Rumah Sakit setara Internasional. Hal itu diungkapkan Bupati Musi Banyuasin pada saat Launching Perdana Pengerjaan Proyek yang bersumber dari Anggaran PT SMI.

Namun sangat disayangkan, fakta di lapangannya Proyek yang bernilai Ratusan Juta Rupiah ini Diduga tidak mengindahkan Keselamatan Pekerja, yang mana terpantau di lokasi terdapat beberapa Pekerja tidak menggunakan Standar Keselamatan K3.

Seperti diketahui K3 adalah Kesehatan, Keselamatan Kerja yang menurut perinciannya meliputi Helm, Sarung Tangan, Sepatu Pelindung, Pelindung Wajah, Masker, dan lain-lain. Apalagi Notabennya saat ini di Masa Pandemi COVID-19 harus mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.

Disisi lain, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, ternyata Operator Crane seharusnya mengantongi beberapa Sertifikasi salah satunya adalah memiliki SIO (Surat Ijin Operasional) yang berkompeten, akan tetapi informasi yang beredar Operator tersebut patut diduga belum mengantongi Sertifikasi yang ditentukan serta patut dipertanyakan Alat Crane yang digunakan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang telah ditentukan oleh Kemenakertrans.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Perusahaan Pengerjaan Soni Aritonang menunjukan Sikap Tidak Kooperatif hanya membalas, "saya sedang dijakarta,", ujarnya.

Sementara ketika disinggung perihal pemenuhan hak jawab ia mengatakan, silahkan publish pak," bebernya singkat.

Diketahui sebelumnya, Proyek pengerjaan ini bersumber dari Dana Anggaran Pinjaman PT SMI senilai Rp 151.121.905.577.95, yang dikerjakan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo dengan tanggal kontrak 30 Desember 2020, dengan waktu pelaksanaan 346 Hari.

berita ini telah terbit sebelumnya di :
https://www.lensainformasi.com/biro/sumsel/muba/diduga-proyek-pengerjaan-rsud-sekayu-abaikan-keselamatan-pekerja-kontraktor-tak-koperatif/.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

Baca Juga