Selasa, 12 Mei 2026 - 05:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati Dodi Reza Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Muba

Selasa, 27 April 2021
82 views
0
178469867_469281601072040_57569121648086333_n_20210428112612

 

SEKAYU, MUBA - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 dan Penjelasan 5 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (27/4/2021).

Dalam penyampaiannya, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan anggota DPRD dari masing-masing fraksi dalam pemandangan umum sudah pihaknya simak bersama.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran berupa usul, saran, dukungan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi tersebut bertujuan untuk melengkapi dan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang Pemkab Muba sampaikan. Hal ini juga lanjut Bupati, menunjukkan bahwa materi yang pihaknya sampaikan telah mendapat respon positif dari anggota dewan.


"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari semua fraksi DPRD Kabupaten Muba atas tercapainya Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama kita semua antara Jajaran Pemkab Muba dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat. Semoga dimasa yang akan datang dapat kita bertahankan dan menjadi motivasi bersama dalam mengoptimalkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Muba yang kita cintai ini,"ungkapnya.
Dodi Reza Alex Noerdin juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, saran dan tanggapan semua fraksi DPRD Muba atas persetujuan 5 Raperda diantaranya Raperda tentang Muba Hijau, Raperda Kedua tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda ini Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Selanjutnya, Raperda Keempat tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko modern dan Raperda Kelima tentang Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.


Diterangkan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, Pemkab Muba menyambut baik Jawaban dan Tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD tersebut. Diantaranya, Pemkab Muba menyambut baik saran yang disampaikan oleh Karan Karnedi dari Fraksi Partai Golkar penganggaran pembangunan lanjutan jalan dan jembatan dalam desa Kecamatan Lalan di APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 bahwa pada APBD induk Tahun Anggaran 2021 melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa Kodim 0401 Muba, Pemerintah Kabupaten Muba membuka akses jalan dalam Kecamatan Lalan. Sedangkan untuk APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 dan APBD induk Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan pembangunan jalan dan jembatan agar Kecamatan Lalan terkoneksi secara keseluruhan.
"Terkait harapan saudara terhadap Raperda tentang Muba hijau yang nantinya bisa menyeimbangkan dampak pembangunan terhadap aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup, kami sangat setuju dan tentunya membutuhkan kesadaran segenap warga Muba,"terangnya.
Bupati Dodi Reza juga menyampaikan tanggapan terhadap saran yang disampaikan Andik Setiawan ST juru bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait pelayanan jaringan listrik kepada masyarakat, Pemkab Muba akan terus mendorong PT MEP dalam penyediaan listrik baik dari segi manajemen maupun infrastruktur kelistrikan dan dalam meningkatkan kinerja PT MEP akan menjadi BUMN tersendiri yaitu PT Musi Banyuasin Elektric Power (Persoda) sehingga diharapkan pengelolaan manajemen PT MEP dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi.
"Terima kasih atas masukannya, kedepannya kami akan terus membantu masyarakat dalam pelaksanaan peremajaan karet dan penyediaan bantuan sarana prasarana berupa pupuk, pestisida serta handsprayer. Dan sehubungan dukungan reformasi agraria yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, kami sangat setuju dan akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada petani perhutanan sosial dan Tanah objek agraria yang telah memiliki persetujuan untuk mengelola kawasan hutan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan,"pungkasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Optimalkan Aset Daerah, Pemkab Muba Gandeng Politeknik Sekayu Cetak Mahasiswa Entrepreneur Lewat Budidaya Lele

Tue, 24 Feb 2026 11:53:35am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan lahan produktif sekaligus mencetak jiwa...

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Baca Juga