Minggu, 21 Juni 2026 - 07:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati Dodi Reza Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Muba

Selasa, 27 April 2021
91 views
0
178469867_469281601072040_57569121648086333_n_20210428112612

 

SEKAYU, MUBA - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 dan Penjelasan 5 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (27/4/2021).

Dalam penyampaiannya, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan anggota DPRD dari masing-masing fraksi dalam pemandangan umum sudah pihaknya simak bersama.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran berupa usul, saran, dukungan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi tersebut bertujuan untuk melengkapi dan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang Pemkab Muba sampaikan. Hal ini juga lanjut Bupati, menunjukkan bahwa materi yang pihaknya sampaikan telah mendapat respon positif dari anggota dewan.


"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari semua fraksi DPRD Kabupaten Muba atas tercapainya Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama kita semua antara Jajaran Pemkab Muba dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat. Semoga dimasa yang akan datang dapat kita bertahankan dan menjadi motivasi bersama dalam mengoptimalkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Muba yang kita cintai ini,"ungkapnya.
Dodi Reza Alex Noerdin juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, saran dan tanggapan semua fraksi DPRD Muba atas persetujuan 5 Raperda diantaranya Raperda tentang Muba Hijau, Raperda Kedua tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda ini Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Selanjutnya, Raperda Keempat tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko modern dan Raperda Kelima tentang Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.


Diterangkan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, Pemkab Muba menyambut baik Jawaban dan Tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD tersebut. Diantaranya, Pemkab Muba menyambut baik saran yang disampaikan oleh Karan Karnedi dari Fraksi Partai Golkar penganggaran pembangunan lanjutan jalan dan jembatan dalam desa Kecamatan Lalan di APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 bahwa pada APBD induk Tahun Anggaran 2021 melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa Kodim 0401 Muba, Pemerintah Kabupaten Muba membuka akses jalan dalam Kecamatan Lalan. Sedangkan untuk APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 dan APBD induk Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan pembangunan jalan dan jembatan agar Kecamatan Lalan terkoneksi secara keseluruhan.
"Terkait harapan saudara terhadap Raperda tentang Muba hijau yang nantinya bisa menyeimbangkan dampak pembangunan terhadap aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup, kami sangat setuju dan tentunya membutuhkan kesadaran segenap warga Muba,"terangnya.
Bupati Dodi Reza juga menyampaikan tanggapan terhadap saran yang disampaikan Andik Setiawan ST juru bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait pelayanan jaringan listrik kepada masyarakat, Pemkab Muba akan terus mendorong PT MEP dalam penyediaan listrik baik dari segi manajemen maupun infrastruktur kelistrikan dan dalam meningkatkan kinerja PT MEP akan menjadi BUMN tersendiri yaitu PT Musi Banyuasin Elektric Power (Persoda) sehingga diharapkan pengelolaan manajemen PT MEP dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi.
"Terima kasih atas masukannya, kedepannya kami akan terus membantu masyarakat dalam pelaksanaan peremajaan karet dan penyediaan bantuan sarana prasarana berupa pupuk, pestisida serta handsprayer. Dan sehubungan dukungan reformasi agraria yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, kami sangat setuju dan akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada petani perhutanan sosial dan Tanah objek agraria yang telah memiliki persetujuan untuk mengelola kawasan hutan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan,"pungkasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga