Kamis, 11 Juni 2026 - 06:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bukti Bupati Dodi Reza Bela Pelaku UMKM Muba

Kamis, 27 Mei 2021
177 views
0
IMG-20210527-WA0027

 

JAKARTA- Perjuangan Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA membangkitkan perekonomian wilayah, utamanya pada sektor pelaku UMKM di area sekitar jalan Tol (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi berbuah manis. 

Pada Rapat Pembahasan Penetapan Exit Tol Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi dan Rest Area di Wilayah Kabupaten Muba di Hotel Harper MT Haryono Cawang Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) yang dihadiri Sekretaris Daerah Muba Dr (cand) Apriyadi MSi mewakili Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

"Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan ini, sesuai keinginan Bupati Dodi Reza demi kebaikan daerah Muba dan pendapatan pelaku UMKM di Muba," ungkap Apriyadi. 

Dijelaskan, hasil Penyerahan Penetapan Lokasi (PENLOK), pembahasan Exit Tol dan Rest Area Jalan Tol ruas Betung (Simpang Sekayu - Tempino- Jambi di Kabupaten Muba yakni Desain plan profile IC Tungkal Jaya/Berlian Makmur akan disampaikan pada 2 Juni 2021 ke Direktorat Jenderal Bina Marga untuk selanjutnya dilakukan proses penetapan lokasi IC Tungkal Jaya/Berlian Makmur. 

"Untuk kemudian diusulkan dilakukan perbaikan profil jalan nasional untuk aspek keselamatan," bebernya. 

Kemudian, lanjut Apriyadi, restoran area pertama berada di Desa Supat Timur STA 24-800, lalu rest area kedua semula berada di STA 60+800 (ujung exit tol Tungkal Jaya/Berlian Makmur) dipindah ke sekitar STA 68+000 (desa Pangkalan Tungkal) dengan pertimbangan memenuhi peraturan jarak antar rest area tipe A dengan jarak maksimum 50 km terhadap rest area pertama STA 24+800 dan rest area ketiga STA 115+150.

"Selain itu, menghindari pipa gas yang berada di sebelah jalan nasional, menghindari posisi topografi yang berbukit, dan rest area ketiga berada di Desa Mendis STA 115+150," urainya. 

Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba telah menerbitkan penetapan lokasi (penlok) untuk jalan Tol Ruas Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi di Muba pada 25 Mei 2021 namun belum mengakomodir dua poin kesepakatan.

"Penlok untuk beberapa poin direncanakan akan diterbitkan setelah dilakukan tinjauan bersama," terangnya. 

Sementara itu, Subkoordinator Perencanaan Teknis Subdit Pembangunan JBH Kementerian PUPR, Irmairadlis ST menyebutkan setelah dari pertemuan ini akan dilaporkan ke Kementerian PUPR. "Hari ini telah kita lakukan kesepakatan Penlok dan untuk kemudian dilaporkan, semoga hasil ini memberikan kontribusi positif untuk warga masyarakat Muba," pungkasnya. 

Pada kesempatan Rapat Pembahasan Penetapan Exit Tol Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi dan Rest Area di Wilayah Kabupaten Muba Sekda Muba turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori ST MT, dan Kabag Tapem Setda Muba Irwan Sazili SSos MSi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga