SEKAYU- Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada PNS atas kinerja yang telah dilaksanakan. Kenaikan pangkat terdiri 2 periode yaitu pada periode April dan periode Oktober. Tercatat dalam 2 (dua) periode tersebut Kabupaten Musi Banyuasin menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat.
"Tentu ini menjadi prestasi bagi kita di Kabupaten Muba, karena telah berulang kali menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat. Maka pertahankan prestasi dan percepatan ini,"ucap
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, saat Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat Periode
Oktober 2021 ASN Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (15/7/2021).
Lanjut Sekda, kinerja dari BKPSDM Muba ialah sebagai pemberi layanan internal bagi ASN di Muba. Hasil yang telah dicapai ini sebagai bukti bahwa pelayanan yang telah diberikan ini sudah sangat baik. Kemudian bagi beberapa yang berkas nya masih tidak lengkap, untuk dapat segera dilengkapi.
"Sementara, untuk yang sudah disetujui selamat ataspangkat dan gaji baru nya. Semoga semakin semangat dalam bekerja untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas dan integritas moral serta ramah dengan masyarakat yang dilayani. Melaksanakan tindakan positif sesuai dengan tupoksi, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,"urainya.
Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Regional VII Palembang Prima Sepriza SH MM mengatakan, dalam kepengurusan
penyelesaian kenaikan pangkat di Muba memang tidak diragukan lagi. Karena atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba khususnya dari pihak BKPSDM, Muba menjadi yang tercepat.
Adapun jumlah usulan kenaikan pangkat PNS untuk periode Oktober 2021 adalah sejumlah 752, sedangkan untuk golongan IV/c 5 usulan. Yang telah mendapatkan nota persetujuan teknis dari BKN, mulai dari golongan I/a sampai dengan III/d sebanyak 603, sedangkan Berkas Tidak Lengkap (BTL) sebanyak 29. Untuk golongan IV/a keatas yang telah disetujui sebanyak 112 dan terdapat 8 Berkas Tidak Lengkap (BTL).
"Dari hasil persetujuan ini telah mencapai 95%, maka dengan ini tugas kami sudah selesai dalam pengecekan berkas, kami dari pihak BKN Regional VII Palembang menilai ini sudah sangat baik dan hampir sempurna. Hal ini tentu berkat kerjasama dan koordinasi yang baik,"ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, karena percepatan pencapaian ini merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik antar kita semua.
"Alhamdulillah kerjasama yang telah terjalin ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan sesuai dengan apa yang diinginkan,"ujarnya.
Sebagai internal dalam pemberian layanan kepada ASN yang ada di Muba, berbagai upaya dalam memberikan yang terbaik telah dilakukan, termasuk juga dalam proses penyelesaian kenaikan pangkat PNS.
"Untuk dari beberapa PNS yang berkasnya masih kurang lengkap, kita harapkan untuk segera dilengkapi pada masing-masing OPD, Semoga sebelum bulan Oktober pencapaian hasil untuk yang sudah disetujui bisa mencapai 100%,"tandasnya.
Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...
SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...
Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya - Macang Sakti kitamerahputih.com. Jumat,...
Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah kitamerahputih.com Kamis, 28/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di...
Bupati Muba DRA Gelar Lailatul Ijtima', Pererat Silaturahmi Warga N kitamerahputih.com Rabu, 27/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Bupati Musi...