Senin, 22 Juni 2026 - 11:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Banggar DPRD Bahas RPPA Muba TA 2020

Rabu, 19 Mei 2021
63 views
0
FB_IMG_1621407400108

kitamerahputih.com Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba pada tanggal 17-18 Mei 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, S.IP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik HS, SE, SH.,M.Si dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD, TAPD Muba dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 memuat LKPD yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

Seperti yang diketahui bahwa Berdasarkan hasil Pemeriksaaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba TA 2020 dari BPK RI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 Kalinya dan diharapkan ke depan dapat terus dipertahankan.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD memberikan saran, Pendapat dan Himbauan agar ke depan setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan di setiap program dan kegiatan sehingga anggaran dapat diserap sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi SILPA yang besar. Pada tahun 2020 Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Muba TA 2020 sebesar Rp. 675.605.322.695,48.

DPRD juga menegaskan agar kedepan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Terhadap temuan dalam LHP BPK untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya secara cepat dan harus dilakukan langkah-langkah strategis agar temuan tersebut kedepan tidak berulang.(adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga