Selasa, 23 Juni 2026 - 12:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Banggar DPRD Bahas RPPA Muba TA 2020

Rabu, 19 Mei 2021
63 views
0
FB_IMG_1621407400108

kitamerahputih.com Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba pada tanggal 17-18 Mei 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, S.IP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik HS, SE, SH.,M.Si dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD, TAPD Muba dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 memuat LKPD yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

Seperti yang diketahui bahwa Berdasarkan hasil Pemeriksaaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba TA 2020 dari BPK RI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 Kalinya dan diharapkan ke depan dapat terus dipertahankan.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD memberikan saran, Pendapat dan Himbauan agar ke depan setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan di setiap program dan kegiatan sehingga anggaran dapat diserap sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi SILPA yang besar. Pada tahun 2020 Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Muba TA 2020 sebesar Rp. 675.605.322.695,48.

DPRD juga menegaskan agar kedepan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Terhadap temuan dalam LHP BPK untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya secara cepat dan harus dilakukan langkah-langkah strategis agar temuan tersebut kedepan tidak berulang.(adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga