Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
Wakastaff LMP Mada Banten Lakukan Kunjungan Kerja Ke LMP Macab Lebak kitamerahputih.com Kamis, 11/03/2021. Lebak - Banten, Dalam rangka persiapan...
Banjir Kembali Menerjang, Laskar Merah Putih Turun Lagi kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Probolinggo - Jawa Timur, Untuk yang kesekian...
Massa Pendukung Program Pemkab Lahat Serukan Program Cahaya kitamerahputih.com Rabu,10/03/2021. Lahat – Sumsel, Massa Pendukung Program Pemkab...
Kepedulian Terhadap Tenaga Pendidik, Danrem 061/SK Pantau Vaksinasi Dosen dan Guru kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Bogor, Danrem 061/SK...
Pimpin Apel Tiga Pilar, Danrem 061/SK Ajak Satgas Covid-19 Terus Pantau Penerapan PPKM kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Bogor, Dalam rangka...