Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com minggu,14 Maret 2021 Kota...
Jargas Mengalir Hingga Pelosok, Warga Bayung Lencir Bersyukur dan Terima Kasih Pada Bupati Dodi kitamerahputih.com Minggu,14/03/2021. Bayung...
Peringati Isra Miraj Macab LMP Kabupaten Cianjur Santuni Puluhan Yatim Piatu kitamerahputih.com Minggu,14/03/2021. Cianjur - Jawa Barat, Jajaran...
Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas kitamerahputih.com Sabtu,13/03/2021. Bangka Belitung,...
Laskar Merah Putih Kabupaten Tulung Agung Audiensi Bersama Pengadilan Negeri kitamerahputih.com Sabtu,13 Maret 2021. Tulung Agung - Jawa Timur,...