Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...
SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...
BABAT TOMAN, — Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat...
Muba – Tidak hanya memastikan pelayanan publik di wilayah ibu kota kabupaten, Bupati Muba H M Toha Tohet SH juga turun langsung meninjau pelayanan...