Kitamerahputih.com.Malangnya yang di terima Andy Aryanto Kasus pidana badar sabu yang sebentar lagi akan menelan tindakanya
Dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I,dan subsider pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuma Penjara dan Maksimal 20 tahun Penjara hal tersebut di ungkapkan Kapolres Musi Banyuasin Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI saat memberikan keterangan Pres Rilisnya di Mapolres Muba, Kamis (9/9/2021).
Kapolres Alamsyah Menyampaikan bahwa tersangka Andy telah membawa sabu-sabu seberat 50.64 gram ,dengan kronologis penangkapan Selasa(7/09/2021) sekitar pukul 14:00 wib.
Tersangka andy berada di Pondok sawah di area dusun satu ulak Paceh kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin,saat dilakukan pengerebekan dan dilakukan penggeledahan barang haram Tersebut berada didalam saku celana,di lokasi tersebut ditemukan satu senjata pucuk senjata api Magazine Serta lima butir peluru yang masih aktif,jelasnya
Andy mengaku bahwa sabu- sabu diambil dari temannya Al Sekarang masih dalam pengejaran bandar bukti tersebut berasal dari jaringan bandar berada lapas kayu Agung oki
Dari sabu sabu seberat 50.64 gram Andy Memperkirakan meraup keuntungan sebesar 7 sampai 8 juta,beliau melanjutkan beliau menjual Sabu-Sabu Karena himpitan ekonomi yang sebelumnya bekerja tukang polot minyak.
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...
BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri...