Jumat, 19 Juni 2026 - 01:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini dia pelaku 2 dari Empat Pelaku Pencurian tiang sutet T.311 dan T.309

Selasa, 17 Agustus 2021
176 views
0
IMG_20210817_182811

 

Setelah beberapa bulan melakukan aksi pencurian besi sutet milik PT waskita karya.Unit Reskrim Polsek babat toman Polres musi banyuasin, meringkus dua pencuri besi dari empta pelaku dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Desa karang Waru Kec. Lawang Wetan Kab Muba.

 

Kapolresta Muba Akbp.Alamsyah Pelupessy,SH.SIK.Msi, Melalui Kapolsek Babat toman Akp. Andi kesuma jaya,SST.SH. menyebutkan dua pelaku yang sudah kita amankan yaitu PADRIADI Als SPIDER (42) dan ANDRE als SUKRI (35), sementara dua pelaku lainnya J dan H masih DPO yang merupakan warga sekitar pembangunan SUTET di Desa karang Waru Kec. Lawang Wetan. 

Aksi kriminal keempat pelaku itu dilakukan pada Kamis (27/5/2021) Lalu. Keduanya berhasil mencuri puluhan batang besi ulir berbagai ukuran milik pt. waskita karya.

Andi mengaku mendapat laporan tentang adanya kejadian tersebut. Petugas terus menelusuri tempat jual-beli pengumpulan barang bekas, dari hasil penelusuran itu, petugas berhasil mengungkap keempat tersangka, Katanya dihadapan awak media, Selasa,17/8/2021.

Total di lokasi T.311 besi yang hilang berupa besi jenis ulir D-19 sebanyak 50 (Lima Puluh) Batang, Besi Ulir D-12 sebanyak 10 (Sepuluh) batang, Besi D-10 Sebanyak 10 (Sepuluh) Batang, Besi D-13 sebanyak 4 (empat) batang dan Baja Stub sebanyak 1 (Satu) Batang 

Sementara di Lokasi T.309 berupa besi jenis ulir D-19 sebanyak 50 (Lima Puluh) Batang, Besi Ulir D-12 sebanyak 10 (Sepuluh) batang, Besi D-10 Sebanyak 10 (Sepuluh) Batang dan Besi D-13 sebanyak 4 (empat) batang. Atas kejadian tersebut Pt Waskita Karya Mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000. Kata Andi

Andi mengatakan pelaku membawa barang hasil curian tersebut dengan menggunakan mobil Pick Up L300 dan menjual besi tersebut sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan masing masing mendapat pembagian sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sementara sisanya mereka gunakan untuk membeli narkoba, Para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tutup Kapolsek.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Selamat dan Sukses

Thu, 5 Jun 2025 03:02:58am

...

Bupati H M Toha Lantik Sembilan Dewan Pendidikan Kabupaten Muba

Wed, 4 Jun 2025 12:30:35pm

  SEKAYU – Dewan Pendidikan yang merupakan badan mandiri memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin....

Rasa Empati Dari Polsek Keluang dan Jajaran

Wed, 4 Jun 2025 12:25:07pm

Telah terjadi musibah kebakaran yang terjadi di Desa Dawas Kecamatan Keluang yang membuat sedikitnya 4 rumah terbakar, kabar kebakaran tersebut...

Ketua Fraksi PKB Meen saputri S.E Sambangi Pondok pesantren Roudhtul Cek Aspirasi

Wed, 4 Jun 2025 11:33:54am

Kita merah putih.com Ketua Fraksi PKB Meen saputri S.E Berkunjung Pondok pesantren Roudhtul Tholibin Al - Jannah desa Dayung kecamatan Batang Hari...

Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Salurkan Hewan kurban,Kesrah Apresiasi

Wed, 4 Jun 2025 01:46:53am

AQJ news.Com Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu menyalurkan hewan kurban ke Pemerintah kabupaten...

Baca Juga