Kamis, 18 Juni 2026 - 11:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ormas Pemuda Peduli Pengangguran Kabupaten Muba Resmi Dilantik

Wed, 30 Apr 2025 03:23:34pm

SEKAYU- Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin resmi dilantik oleh Bupati Muba H M Toha melalui Staf Ahli Bupati Bidang...

Bupati Muba Kunjungi Bocah Pengidap Jantung Bocor

Wed, 30 Apr 2025 01:11:57pm

  Beri Dukungan dan Bantuan Langsung Babat Toman,– Sebuah momen haru tersaji ketika Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, SH, bersama Ketua TP...

Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025

Tue, 29 Apr 2025 03:21:11pm

  Musi Banyuasin, 29 April 2025 — Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Musi Banyuasin resmi dibuka hari ini. Kegiatan ini...

Ini Cara secara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Mon, 28 Apr 2025 03:18:33pm

  SEKAYU, MUBA- Judi online terus menggerogoti masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak generasi muda. Menyikapi ancaman ini,...

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melaporkan dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung

Mon, 28 Apr 2025 02:37:44pm

  Tulungagung - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai semangat keadilan dan...

Baca Juga