Selasa, 23 Juni 2026 - 03:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Cara secara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Senin, 28 April 2025
126 views
0
IMG-20250609-WA0408

 

SEKAYU, MUBA- Judi online terus menggerogoti masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak generasi muda. Menyikapi ancaman ini, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha bersama Wakil Bupati Rohman menggaungkan seruan keras : lawan, laporkan, dan hentikan praktik judi online sekarang juga.

"Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penyakit sosial yang bisa menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk aktif mencegah, melaporkan, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik berbahaya ini," tegas Bupati Muba H. M. Toha dalam keterangannya, Senin (28/4).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menambahkan bahwa perlawanan terhadap judi online membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. "Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan ini," ujar Herryandi.

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melaporkan konten judi online:

1. Melapor Melalui Aduankonten.id

- Kunjungi laman [aduankonten.id].

- Isikan data pelapor, yaitu nama lengkap, alamat surel (email), dan kata sandi.

- Ketuk tombol Captcha’Saya bukan robot’.

- Tekan ‘Daftar’untuk membuat akun.

- Setelah pendaftaran, unggah tautan(link) dan tangkapan layar(screenshot) dari konten judi online yang ingin dilaporkan.

- Jelaskan alasan melaporkan konten tersebut secara jelas dan detail.

- Setelah itu, pelapor akan menerima nomor aduan yang bisa dilacak di menu ‘Lacak Aduan Konten’.

- Kementerian Kominfo akan memproses dan memblokir konten setelah verifikasi.

 

Alternatif: Warga juga dapat melapor melalui email [aduankonten@kominfo.go.id](mailto:aduankonten@kominfo.go.id) atau nomor WhatsApp 0811-922-4545.

2. Melapor Via SP4N LAPOR!

- Akses laman [lapor.go.id].

- Pilih klasifikasi laporan :pengaduan.

- Isi judul laporan yang mencerminkan isi laporan.

- Masukkan isi laporan dengan menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.

- Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.

- Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.

- Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.

- Tentukan kategori pelapor: anonim atau rahasia.

- Unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen (maksimal 2 MB).

 

 3. Melapor Melalui Patroli Siber

- Kunjungi laman [patrolisiber.id].

- Tekan tombol ‘Laporkan’.

- Isi data diri pelapor, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.

- Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus yang ingin dilaporkan.

- Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor sebagai identitas.

- Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’.

- Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan.

 

 4. Melapor Rekening Judi Online Via Cekrekening.id

- Kunjungi situs [cekrekening.id].

- Pilih menu Laporkan Rekening, lalu tekan ‘Lapor Sekarang’.

- Isi keterangan rekening bank atau dompet digital yang terkait.

- Lengkapi biodata terlapor dan biodata pelapor dengan informasi yang diminta.

- Unggah kronologi, foto identitas pelapor, serta bukti kejadian (maksimal 5 foto).

- Ketuk tombol ‘Laporkan Rekening’ untuk menyelesaikan proses.

Sinulingga pun menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengakhiri maraknya judi online. "Jangan ragu untuk melapor. Setiap tindakan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang dari bahaya ini," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Baca Juga