Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Cara secara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Senin, 28 April 2025
134 views
0
IMG-20250609-WA0408

 

SEKAYU, MUBA- Judi online terus menggerogoti masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak generasi muda. Menyikapi ancaman ini, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha bersama Wakil Bupati Rohman menggaungkan seruan keras : lawan, laporkan, dan hentikan praktik judi online sekarang juga.

"Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penyakit sosial yang bisa menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk aktif mencegah, melaporkan, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik berbahaya ini," tegas Bupati Muba H. M. Toha dalam keterangannya, Senin (28/4).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menambahkan bahwa perlawanan terhadap judi online membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. "Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan ini," ujar Herryandi.

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melaporkan konten judi online:

1. Melapor Melalui Aduankonten.id

- Kunjungi laman [aduankonten.id].

- Isikan data pelapor, yaitu nama lengkap, alamat surel (email), dan kata sandi.

- Ketuk tombol Captcha’Saya bukan robot’.

- Tekan ‘Daftar’untuk membuat akun.

- Setelah pendaftaran, unggah tautan(link) dan tangkapan layar(screenshot) dari konten judi online yang ingin dilaporkan.

- Jelaskan alasan melaporkan konten tersebut secara jelas dan detail.

- Setelah itu, pelapor akan menerima nomor aduan yang bisa dilacak di menu ‘Lacak Aduan Konten’.

- Kementerian Kominfo akan memproses dan memblokir konten setelah verifikasi.

 

Alternatif: Warga juga dapat melapor melalui email [aduankonten@kominfo.go.id](mailto:aduankonten@kominfo.go.id) atau nomor WhatsApp 0811-922-4545.

2. Melapor Via SP4N LAPOR!

- Akses laman [lapor.go.id].

- Pilih klasifikasi laporan :pengaduan.

- Isi judul laporan yang mencerminkan isi laporan.

- Masukkan isi laporan dengan menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.

- Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.

- Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.

- Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.

- Tentukan kategori pelapor: anonim atau rahasia.

- Unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen (maksimal 2 MB).

 

 3. Melapor Melalui Patroli Siber

- Kunjungi laman [patrolisiber.id].

- Tekan tombol ‘Laporkan’.

- Isi data diri pelapor, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.

- Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus yang ingin dilaporkan.

- Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor sebagai identitas.

- Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’.

- Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan.

 

 4. Melapor Rekening Judi Online Via Cekrekening.id

- Kunjungi situs [cekrekening.id].

- Pilih menu Laporkan Rekening, lalu tekan ‘Lapor Sekarang’.

- Isi keterangan rekening bank atau dompet digital yang terkait.

- Lengkapi biodata terlapor dan biodata pelapor dengan informasi yang diminta.

- Unggah kronologi, foto identitas pelapor, serta bukti kejadian (maksimal 5 foto).

- Ketuk tombol ‘Laporkan Rekening’ untuk menyelesaikan proses.

Sinulingga pun menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengakhiri maraknya judi online. "Jangan ragu untuk melapor. Setiap tindakan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang dari bahaya ini," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Baca Juga