Senin, 13 Juli 2026 - 09:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Cara secara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Senin, 28 April 2025
128 views
0
IMG-20250609-WA0408

 

SEKAYU, MUBA- Judi online terus menggerogoti masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak generasi muda. Menyikapi ancaman ini, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha bersama Wakil Bupati Rohman menggaungkan seruan keras : lawan, laporkan, dan hentikan praktik judi online sekarang juga.

"Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penyakit sosial yang bisa menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk aktif mencegah, melaporkan, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik berbahaya ini," tegas Bupati Muba H. M. Toha dalam keterangannya, Senin (28/4).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menambahkan bahwa perlawanan terhadap judi online membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. "Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan ini," ujar Herryandi.

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melaporkan konten judi online:

1. Melapor Melalui Aduankonten.id

- Kunjungi laman [aduankonten.id].

- Isikan data pelapor, yaitu nama lengkap, alamat surel (email), dan kata sandi.

- Ketuk tombol Captcha’Saya bukan robot’.

- Tekan ‘Daftar’untuk membuat akun.

- Setelah pendaftaran, unggah tautan(link) dan tangkapan layar(screenshot) dari konten judi online yang ingin dilaporkan.

- Jelaskan alasan melaporkan konten tersebut secara jelas dan detail.

- Setelah itu, pelapor akan menerima nomor aduan yang bisa dilacak di menu ‘Lacak Aduan Konten’.

- Kementerian Kominfo akan memproses dan memblokir konten setelah verifikasi.

 

Alternatif: Warga juga dapat melapor melalui email [aduankonten@kominfo.go.id](mailto:aduankonten@kominfo.go.id) atau nomor WhatsApp 0811-922-4545.

2. Melapor Via SP4N LAPOR!

- Akses laman [lapor.go.id].

- Pilih klasifikasi laporan :pengaduan.

- Isi judul laporan yang mencerminkan isi laporan.

- Masukkan isi laporan dengan menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.

- Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.

- Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.

- Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.

- Tentukan kategori pelapor: anonim atau rahasia.

- Unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen (maksimal 2 MB).

 

 3. Melapor Melalui Patroli Siber

- Kunjungi laman [patrolisiber.id].

- Tekan tombol ‘Laporkan’.

- Isi data diri pelapor, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.

- Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus yang ingin dilaporkan.

- Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor sebagai identitas.

- Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’.

- Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan.

 

 4. Melapor Rekening Judi Online Via Cekrekening.id

- Kunjungi situs [cekrekening.id].

- Pilih menu Laporkan Rekening, lalu tekan ‘Lapor Sekarang’.

- Isi keterangan rekening bank atau dompet digital yang terkait.

- Lengkapi biodata terlapor dan biodata pelapor dengan informasi yang diminta.

- Unggah kronologi, foto identitas pelapor, serta bukti kejadian (maksimal 5 foto).

- Ketuk tombol ‘Laporkan Rekening’ untuk menyelesaikan proses.

Sinulingga pun menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengakhiri maraknya judi online. "Jangan ragu untuk melapor. Setiap tindakan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang dari bahaya ini," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga