Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Demolish pilar jembatan P6 lalan Muba Terus di laksanakan kegiatan berjalan lancar

Mon, 19 May 2025 03:24:16pm

Kita merah Putih.com Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla. M.M., CRMP melalui Kolonel Sigit Sugiharto ,Koppeba Koarmada RI...

Tim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran di Mangun Jaya

Mon, 19 May 2025 01:40:05pm

  Babat Toman, Muba – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu Damkar PT Pertamina, dan warga Kecamatan Babat...

DPRD Kabupaten Muba RDP Komisi I DPRD tentang Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Mon, 19 May 2025 03:20:17am

Advertorial|Kita merah putih .com, – DPRD Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait Evaluasi...

Tim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran di Mangun Jaya

Mon, 19 May 2025 12:03:13am

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah WargaBabat Toman, Muba – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu...

Berjalan Lancar Demolish Pilar Jembatan P6 Kecamatan Lalan Pemkab Muba Apresiasi

Sun, 18 May 2025 03:09:48pm

Kita merah Putih.com Jembatan P6 Sungai Lalan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang ambruk ditabrak tongkang batu bara sembilan bulan lalu...

Baca Juga