Jumat, 26 Juni 2026 - 04:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Berawal dari kecelakaan Polres Muba temukan sabu 10 kilo

Thu, 22 Jul 2021 11:32:50pm

Kitamerahputih.com Berawal dari kecelakaan mobil Terios Plat Nomor kendaraan B 1962 EFY yang mengangkut narkotika jenis bertabrakan dengan Mitsubishi...

7 Pesan Jaksa Agung di Momentum Adhyaksa ke 61

Thu, 22 Jul 2021 01:28:24pm

Kitamerahputih.com Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin., S.H.,M.H memberikan 7 Pesan saat upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Secara Virtual di...

Lindungi Semua Pasien Isoman COVID-19, Muba Keluarkan Panduan Khusus

Thu, 22 Jul 2021 09:37:13am

SEKAYU, - Hingga 18 Juli 2021 sebanyak 212 warga Musi Banyuasin melakukan isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19. Rinciannya, 183 orang ber-KTP...

GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP PT. BATURONA ADMULYA BERAKHIR DENGAN PENCABUTAN GUGATAN

Thu, 22 Jul 2021 06:33:50am

    Adanya gugatan atas tuduhan melakukan pengrusakan lingkungan dan tidak melakukan Reklamasi oleh Ormas Lingkungan Hidup Bahari melalui...

Wiih!!!! Cakep Kapolsek Sekayu Modifikasi Mobil watercanon mini

Wed, 21 Jul 2021 03:08:07pm

Kitamerahputih.com Kreatif sangat lah pantas di sematkan Kapolsek Sekayu Iptu.Akib pirdaus untuk memudahkan menelusuri jalan yang tidak bisa di lalui...

Baca Juga