Jumat, 26 Juni 2026 - 03:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keluarga Alm Pak Akidi Tio Sumbangan/Hibah untuk penanganan Covid-19sebesar Rp 2 T.

Mon, 26 Jul 2021 02:21:10am

  Ditengah pandemi yang melanda dunia kepekaan dan kepedulianlah yang di butuhkan untuk meringankan derita himpitan Ekonomi bagi kaum yang...

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif, Bertambah 15 Sembuh, 1 Meninggal Dunia

Sun, 25 Jul 2021 02:01:44pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (25/7/2021) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus positif, bertambah 15 sembuh, dan 1...

Bupati Dodi Reza Fasilitasi Semua Kebutuhan Warga Muba*

Sat, 24 Jul 2021 10:35:33am

  Sekayu- Pasien terpapar COVID-19 yang terus meningkat belakangan ini baik yang mendapatkan perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 34 Kasus Sembuh, 20 Positif, 1 Meninggal Dunia

Fri, 23 Jul 2021 12:10:25pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (23/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 34 kasus sembuh, 20 positif, dan 1 kasus meninggal...

Dodi Reza Siap Dukung Program Ketum KADIN Secara Inklusif dan Kolaboratif

Fri, 23 Jul 2021 12:00:53pm

  JAKARTA - Usai resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026, Arsjad Rasjid melaksanakan...

Baca Juga