Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

HUT Ke – 1 IWO Muba Bergerak Sesuai dengan On The Track

Wed, 30 Mar 2022 05:21:49pm

Kitamerahputih.com Rabu, 30 Maret 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Jaga Elektabilitas Organisasi Profesi, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online...

Sekretaris daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si meletakkan Batu pertama Kolam Renang Grand Ranggonang Hotel

Wed, 30 Mar 2022 11:15:46am

Grand Ranggonang Hotel terus berbenah memperbaiki dan menambah fasilitas guna memenuhi standar layanan hotel bintang tiga, hari ini bertempat di...

Plt Bupati Muba Sampaikan LKPJ Tahun 2021 ke DPRD

Mon, 28 Mar 2022 12:08:54pm

SEKAYU- Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi SIP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan...

IKA-MUBA Luncurkan Bantuan 2,5 Ton Beras Premiun untuk Warga Muba Perantauan

Sat, 26 Mar 2022 12:27:48pm

Palembang- Ratusan warga Muba perantauan di Palembang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan di bidang sosial Ikatan Keluarga Musi Banyuasin...

Demi tegaknya keadilan LMP Tulungagung Sambangi Polres Tulungagung

Thu, 24 Mar 2022 11:22:08am

  Kitamerah putDemi tegaknya keadilan LMP Tulungagung Sambangi Polres Tulungagung iniih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus...

Baca Juga