Senin, 22 Juni 2026 - 12:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bawa Nama Sumsel Tiga Anggota PWI Muba Ikut Porwanas XIII

Fri, 18 Nov 2022 05:26:01am

  SEKAYU,- Penjabat Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Musni Wijaya SSos MSi melepas tiga...

Peringatan Hari Santri dan Satu Abad NU, Pj Bupati Muba Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

Thu, 17 Nov 2022 09:54:58pm

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022 dan Menyongsong Hari...

Peringatan Hari Santri dan Satu Abad NU, Pj Bupati Muba Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

Thu, 17 Nov 2022 03:41:12pm

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022 dan Menyongsong Hari...

Geliat Pariwisata Bangkit, Ekonomi Warga Muba Tumbuh

Wed, 16 Nov 2022 01:40:54pm

  BABAT TOMAN, MUBA- Unik dan menginspirasi, begitulah suasana yang tampak di Taman Toga (Tanaman Obat Keluarga) di Kelurahan Mangun...

Pengurus Bersama IKA-LKS kabupaten Musi Banyuasin menggelar kegiatan pengkaderan Anggota Baru,

Tue, 15 Nov 2022 01:40:13pm

MUBA - Pengurus Bersama IKA-LKS kabupaten Musi Banyuasin menggelar kegiatan pengkaderan Anggota Baru, bertempat di Hotel Gambo Residence, Selasa...

Baca Juga