Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.
Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.
Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya
Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.
“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,
mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.
Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.
Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.
“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya
Red Audry Latumahina
MUBA- Mata puluhan warga lanjut usia (lansia) di Desa Air Putih Ilir C4 Kecamatan Plakat Tinggi tampak berkaca-kaca menahan rasa gembira dan haru...
Kitamerahputih.com Berbagi amalan yang mulia, apalagi jika mengamalkannya dikala kita dalam keadaan sulit. Harta yang kita berikan secara fisik...
MUBA- Meski sudah cuti libur bersama jelang perayaan Idul Fitri 1444 H, namun Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik...
Sekayu,Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin khususnya area Sekayu dan sekitarnya berbondong - bondong datang markas kodim 0401 Kol. Wahid Udin,...
Selasa 18 April 2023. Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Sumatera Selatan. PT. WSP adalah perusahaan Swasta yang...