Minggu, 21 Juni 2026 - 03:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bareng Keluarga Besar, Pj Bupati Apriyadi Salat Ied dengan Warga Muba

Sun, 23 Apr 2023 03:03:42pm

SEKAYU- Ratusan umat muslim warga Kabupaten Muba khususnya di Sekayu, Sabtu (22/4/2023) pagi mengikuti Sholat Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M...

Pj Bupati Apriyadi Bareng Istri Keliling Sekayu Saat Lebaran

Sat, 22 Apr 2023 03:00:39pm

SEKAYU- Perayaan Idul Fitri 1444 H / 2023 di Kabupaten Muba dimaknai betul untuk silaturahmi oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud beserta istri Asna Aini...

Sambangi Forkopimda, Tomas Hingga Pangkalan Tukang Ojek di Sekayu

Sat, 22 Apr 2023 02:41:06pm

  SEKAYU- Perayaan Idul Fitri 1444 H / 2023 di Kabupaten Muba dimaknai betul untuk silaturahmi oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud beserta istri...

Siapkan Anggaran 30 M Perbaikan Jalan Rusak di Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu

Fri, 21 Apr 2023 03:04:44pm

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menanggapi atas laporan warga ke nomor Muba...

Siapkan Anggaran 30 M Perbaikan Jalan Rusak di Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu

Fri, 21 Apr 2023 02:58:44pm

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menanggapi atas laporan warga ke nomor Muba...

Baca Juga