Minggu, 21 Juni 2026 - 11:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kerusakan Jalan Simpang Beruge Mangun Jaya Menuju Macang Sakti Muba, ini Harapan Laskar Merah Putih

Sun, 7 May 2023 10:26:01am

Kitamerah putih.com Laskar Merah Putih markas cabang Kabupaten Musi Banyuasin berharap ," Kepada Seluruh elemen Masyarakat Musi Banyuasin dan...

Polres Musi Banyuasin Kawal ketat kegiatan lomba Kejuaraan Nasional Motoprix seri II Regional Sumatera tahun 2023

Sat, 6 May 2023 03:36:50am

Pastikan kegiatan lomba Kejuaraan Nasional Motoprix seri II Regional Sumatera tahun 2023 berjalan aman dan lancar , hari ini Sabtu (06/05/2023)...

Tahun 2023 PU PR Perbaiki Jalan Desa Tanjung Bali-Tanah Abang Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Lalan

Fri, 5 May 2023 09:40:46am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PUPR Muba di Tahun Anggaran 2023 ini mengucurkan alokasi dana sebesar Rp13.9 Miliar untuk...

Tahun 2023 PU PR Perbaiki Jalan Desa Tanjung Bali-Tanah Abang Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Lalan

Fri, 5 May 2023 09:37:36am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PUPR Muba di Tahun Anggaran 2023 ini mengucurkan alokasi dana sebesar Rp13.9 Miliar untuk...

Manfaatkan Lahan Tidur, Kodim 0401/Muba Bersama Dinas TPHP Tinjau Lokasi Persawahan

Fri, 5 May 2023 08:29:10am

Kitamerahputih.com Kodim 0401 Musi Banyuasin terus berupaya ikut mensejahterakan masyarakat dengan memaksimalkan potensi yang ada , seperti...

Baca Juga