Minggu, 21 Juni 2026 - 11:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tindak Lanjuti Aduan Warga di 112, Dinas PU PR Muba Perbaiki Lampu Jalan

Thu, 11 May 2023 11:50:48pm

SEKAYU, - Menanggapi aduan warga yang masuk ke Nomor Darurat Muba Siaga 112 terkait adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi...

BAZNAS Muba Serahkan Bantuan Peduli Penderita TBC, Warga tidak Mampu sebesar Rp 10 juta

Wed, 10 May 2023 04:09:12am

SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan bersama Bappeda Muba bersinergi menggelar Pertemuan penguatan forum Kemitraan dan...

Pererat tali silaturahmi, Pemerintah desa sungai dua Adakan Sedekah Bumi

Tue, 9 May 2023 02:11:30pm

  Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin terus melestarikan budaya dan adat kebiasaan yang baik dalam kesempatan liputan MCM.net acara sedekah...

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, BCA KCP Sekayu Resmi Beroperasi

Mon, 8 May 2023 03:51:44am

SEKAYU, MUBA- PJ Bupati Muba H Apriyadi hadir langsung memeriahkan Peresmian gedung baru Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Pembantu (KCP)...

Atlet Binaan PPLPDMuba Sabet Juara Umum Kejurnas Motoprix Putaran 2 Regional A

Sun, 7 May 2023 12:53:03pm

  Sekayu, MUBA- Atlet binaan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali bertengger di kejuaraan...

Baca Juga