Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Makan Siang Bareng Puteri Indonesia Pariwisata dan Finalis Kuyung Kupek Muba

Sun, 10 Dec 2023 11:31:22am

SEKAYU, MUBA- Jelang malam puncak grand final pemilihan Kuyung dan Kupek Muba tahun 2023, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muba Hj Asna Aini Apriyadi...

Diduga melakukan intimidasi untuk memilih salah satu Caleg, petugas PKH dilaporkan LMP Tulungagung ke Bawaslu dan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Fri, 8 Dec 2023 01:46:24pm

Kita merah putih.com Ketua LMP Macab Tulungagung, bergerak cepat pasca menerima laporan warga terkait intimidasi yang dilakukan petugas PKH (Program...

Kuyung Kupek Muba 2023 Siap Promosikan Pariwisata Muba

Thu, 7 Dec 2023 11:21:30am

Sekayu, Muba- Ekspresi bahagia terlihat jelas pada wajah Surya Al Hafizh dan Diva Nada Pransisca setelah dirinya dinobatkan sebagai Kuyung Kupek Muba...

Kompak Dinas Instansi Bersikan Pasar Randik Sekayu

Tue, 5 Dec 2023 02:54:24am

sudah menjadi masalah setiap tahun saat musim hujan datang. Banjir sebenarnya bisa dicegah dengan berbagai cara, salah satunya adalah menjaga...

Kesra Setda Muba Terima Donasi Palestina Ormas Perempuan S4 dan LMP Macab Muba, Sebesar 32.269.000.

Mon, 27 Nov 2023 12:54:43pm

kitamerahputih.com Senin, 27 November 2023 Sekayu Muba-Sumsel, Pemkab Musi Banyuasin pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sertai kegiatan...

Baca Juga