Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

belum ada penyakit kerbau ngorok

Thu, 13 Jun 2024 04:08:32am

Menelusuri Berita yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) banyaknya Binatang kerbau mati dan berbunyi suara ngorok. Kami tim AQJ...

JELANG HARI BHAYANGKARA KE-78, POLRES TULUNGAGUNG SUKSES GELAR GEBYAR POCIL 2024

Thu, 13 Jun 2024 01:09:53am

Polres Tulungagung ditunjuk untuk menjadi tuan rumah Lomba Polisi Cilik jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Acara yang bertajuk “Gebyar Pocil...

CEGAH LAKA DI PERLINTASAN KERETA API TANPA PALANG PINTU, FORUM LLAJ KABUPATEN TULUNGAGUNG GALANG RELAWAN

Thu, 13 Jun 2024 01:07:17am

Kita merah putih Tulungagung,Dalam upaya menjaga keselematan pengguna jalan serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung. Forum LLAJ...

SATPAS POLRES TULUNGAGUNG RAMAH DIFABEL, FASILITIASI DISABILITAS MENGURUS SIM D

Tue, 11 Jun 2024 01:25:17pm

  Satpas Polres Tulungagung membuat terobosan dengan memberikan fasilitas kepada para disabilitas untuk mempermudah untuk pengurusan SIM...

Aktivis Muba Dukung Penuh Duet Putra Daerah H Apriyadi Mahmud Dan H M Toha Tohet dalam Bursa Pilkada Muba 2024

Sun, 9 Jun 2024 06:35:37am

MUBA - Kabar Bergabungnya Dua Putra Daerah Muba yaitu H Apriyadi Mahmud dan H M Toha Tohet Dalam Bursa Pilkada Muba 2024 ini membuat terkejut banyak...

Baca Juga