Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu

Tue, 18 Jun 2024 02:48:21pm

MUBA- Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sekayu merasa tidak nyaman. Ditambah lagi kondisi pasar...

Musolah Darul Muttaqin Kurban 1 Ekor Sapi dan 6 Kambing

Mon, 17 Jun 2024 10:59:24am

  hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Musolah Darul Muttaqin Jalan Merdeka RT 07 RW 03 Lingkungan 7 Kelurahan Serasan jaya Sekayu Kabupaten Musi...

LBH-LMP Terus Kawal Aduan Masyarakat Terkait Dugaan PUNGLI Restribusi Parkir

Sun, 16 Jun 2024 12:04:05pm

  LBH -LMP Macab Tulungagung adalah bagian/organ dari Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, sehingga dalam setiap langkah hukum yang dilakukan,...

3 RM Farm Siap Memberikan Hewan Kurban Terbaik

Sun, 16 Jun 2024 02:55:25am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin mengumpulkan puluhan hewan kurban yang akan dipotong hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. Hewan kurban tersebut...

NEKAT TEROBOS LAMPU MERAH DI PEREMPATAN RSU LAMA TULUNGAGUNG, BUS HARAPAN JAYA DITILANG POLISI

Thu, 13 Jun 2024 08:43:27am

Anggota  Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan penindakan kepada oknum pengemudi Bus PO Harapan Jaya yang nekat menerobos lampu merah sehingga...

Baca Juga