Kamis, 18 Juni 2026 - 11:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pilkada di Muba Berlangsung Sangat Damai dan Kondusif Tanpa Gugatan

Thu, 12 Dec 2024 12:35:37pm

SEKAYU- Setelah KPU Kabupaten Musi Banyuasin umumkan hasil rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Dengan perolehan suara terbanyak pasangan Calon...

Pj. Bupati Sandi Pahlevi Bersilaturahmi ke Kediaman Bupati Muba Terpilih H. Toha

Tue, 10 Dec 2024 10:06:26am

Babat Toman, 10/12/2024 – Pj. Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, S.P., M.Si., beserta istri, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman...

Merawat Silaturahmi, Pasca Terpilih Kediaman H. Toha Ramai Dikunjungi Masyarakat

Mon, 9 Dec 2024 12:41:17pm

MUSI BANYUASIN, 9/11/2024 – H. Toha, Bupati terpilih Kabupaten Musi Banyuasin, telah menunjukkan komitmennya untuk merawat silaturahmi dengan...

H. Toha dan Kyai Rohman Dipastikan Dilantik Pada 10 Februari 2025

Sun, 8 Dec 2024 08:07:12am

MUSI BANYUASIN, 8 Desember 2024 – Pasangan H. Toha dan Kyai Rohman dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin pada...

Aduan LMP Tulungagung Pungutan Liar (Pungli) Parkir Dilimpahkan ke Inspektorat

Sun, 1 Dec 2024 07:17:52am

Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024 Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer...

Baca Juga