Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024
Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung
Penyelidikan yang cukup lama akhirnya memberikan rekomendasi dan keputusan.
Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menyatakan bahwa Penyelidik telah melimpahkan penanganan perkara ke Inspektorat Kab. Tulungagung sesuai dengan hasil gelar perkara.
Penyelidik telah menerima surat dari Pj. Bupati Tulungagung nomor : 714/1559/45.1/2024, tanggal 01 Oktober 2024, perihal : Laporan Hasil Pemenksaan Penertiban Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, dengan penjelasan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan hali-hai sebagai berikut :
(1) Menyusun Standar Operasional Prosedur perpakiran di Kabupaten Tulungagung sebagai pedoman dalam melaksanakan perparkiran di Kabupaten Tulungagung:
(2) Memberikan peringatan dan pengawan kepada juru parkir agar tertib dalam melaksanakan tugasnya dan selalu member karcis kepada pengguna jasa parkir:
(3) Rutin melakukan stok opname persedian karcis parkir dengan mencocokkan jumlah uang yang masuk:
Selanjutnya bahwa untui informasi Lebih lanjut Berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Perparkiran dari Perda Nomor 11 Tahun 2023.
Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihi.
Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidik, dapat menghubungi melalui Nomor WA 08121347007 atau nomor telepon kantor 0355-321870 atau mengakses Website Polres Tulungagung (pokestulungagung.id).
Dalam kesempatan ini Kedua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa ini lah yang Dapat kami lakukan untuk pengaduan masyarakat, sebagai kontrol sosial kami akan terus kawal apa saja yang menyimpang dalam pelaksanaan pemerintahan.apa saja
Sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat ini yang dapat kami lakukan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Kami laskar merah putih terus berkomitmen apa pun yang terjadi kami tetap mendukung masyarakat dalam menegakan kebenaran.