Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

25 peserta dari Sungai medak Mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021
68 views
0
IMG20210825130157

Kita merah putih.com Sebanyak 25 Peserta mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum bertempat di SD negri sungai medak,Rabu(25/08/2021)

Abunawas S.H Abu Nawas S.H, Kasih Intel Kejaksaan Negri Muba saat memberikan materi "kenali hukum jauhi hukuman"

Dalam penyampaian materi tersebut Abu Nawas Mengatakan bahwa ketidak tahuan dapat mengakibatkan pelanggaran hukum Seperti Narkoba sudah jelas dari Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika

Narkoba bisa mengakibatkan dampak buruk di berbagai sektor kehidupan masyarakat, yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan serta khususnya untuk pribadi dapat menghancurkan merusak di dan masa depan 

"Perlu benteng yang harus ditanamkan sejak kecil yaitu ilmu agama,dengan ilmu agama dapat membedakan baik burunya perbuatan menghindari perbuatan pergaulan yang menjerumuskan ke penyalahgunaan Narkoba Pengguna

" Narkoba bukan lagi generasi tua telah merambat generasi muda di usia sekolah tentu pola pikir berubah menjerumuskan pada perilaku yang menyimpang.

Sosialisasi ini merupakan kewajiban kami pasal 30 ayat (3) huruf a yang menyatakan, bahwa “Dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Kejaksaan terus menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat”.

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan R.I dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I. sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan peserta Mengetahui serta menyadari jika narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan,

Pelanggaran hukum atas tindakan mengkonsumsi, menjual mengkonsumsi Narkoba terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa

Abdul Hulik kepala Desa Sungai medak mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagai kehidupan kita sehari hari, Penting Sosialisasi ini Agar kita sadar Bahwa dampak yang buruk akibat penyalahgunaan narkoba,saya berkeyakinan Apabila Narkoba akan merusak generasi muda dan membuat daerah itu tidak maju karena sulit nya sumber daya manusia yang berkwalitas.

Saya Sebagai kepala desa mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi pada hari ini, Sangat jelas dan tepat sasaran 

Diharapkan Kepada Peserta yang mengikuti bimbingan pada hari ini dapat menyampaikan kepada masyarakat agar kita Sama sama belajar dan menerapkan di kehidupan sehari-hari.tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah

Sat, 3 May 2025 12:58:28am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H M Toha bersama dengan Wakil Bupati Muba Rohman, secara resmi melepas sebanyak 193 calon jamaah haji asal Kabupaten...

Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Kiyai Rohman Ucapkan Selamat Hardiknas 2 Mei 2025

Fri, 2 May 2025 12:56:02am

Sekayu - Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kiyai Rohman, pada hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, mengucapkan selamat...

Ucapan Selamat Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2025 dari Bupati Muba H M Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman

Thu, 1 May 2025 03:25:43pm

  Apresiasi untuk Buruh Sekayu, Di momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2025, Bupati Musi Banyuasin, H M Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman,...

Karnedi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)

Thu, 1 May 2025 05:28:46am

Kita merah putih Karan Karnedi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)...

Kunjungan Kajati sumsel ke Kejari Musi Rawas Kejaksaan Negeri Musi Rawas

Thu, 1 May 2025 04:04:29am

Kita Merah Putih Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pimpin Langsung Kepala kejaksaan Sumatra Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. dan Ketua IAD...

Baca Juga