Kamis, 24 September 2026 - 03:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

25 peserta dari Sungai medak Mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021
72 views
0
IMG20210825130157

Kita merah putih.com Sebanyak 25 Peserta mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum bertempat di SD negri sungai medak,Rabu(25/08/2021)

Abunawas S.H Abu Nawas S.H, Kasih Intel Kejaksaan Negri Muba saat memberikan materi "kenali hukum jauhi hukuman"

Dalam penyampaian materi tersebut Abu Nawas Mengatakan bahwa ketidak tahuan dapat mengakibatkan pelanggaran hukum Seperti Narkoba sudah jelas dari Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika

Narkoba bisa mengakibatkan dampak buruk di berbagai sektor kehidupan masyarakat, yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan serta khususnya untuk pribadi dapat menghancurkan merusak di dan masa depan 

"Perlu benteng yang harus ditanamkan sejak kecil yaitu ilmu agama,dengan ilmu agama dapat membedakan baik burunya perbuatan menghindari perbuatan pergaulan yang menjerumuskan ke penyalahgunaan Narkoba Pengguna

" Narkoba bukan lagi generasi tua telah merambat generasi muda di usia sekolah tentu pola pikir berubah menjerumuskan pada perilaku yang menyimpang.

Sosialisasi ini merupakan kewajiban kami pasal 30 ayat (3) huruf a yang menyatakan, bahwa “Dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Kejaksaan terus menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat”.

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan R.I dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I. sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan peserta Mengetahui serta menyadari jika narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan,

Pelanggaran hukum atas tindakan mengkonsumsi, menjual mengkonsumsi Narkoba terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa

Abdul Hulik kepala Desa Sungai medak mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagai kehidupan kita sehari hari, Penting Sosialisasi ini Agar kita sadar Bahwa dampak yang buruk akibat penyalahgunaan narkoba,saya berkeyakinan Apabila Narkoba akan merusak generasi muda dan membuat daerah itu tidak maju karena sulit nya sumber daya manusia yang berkwalitas.

Saya Sebagai kepala desa mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi pada hari ini, Sangat jelas dan tepat sasaran 

Diharapkan Kepada Peserta yang mengikuti bimbingan pada hari ini dapat menyampaikan kepada masyarakat agar kita Sama sama belajar dan menerapkan di kehidupan sehari-hari.tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Korsleting Kabel Induk Depan Sekolah Muhammadiyah Sekayu Berhasil Dijinakkan Damkar Muba dalam 7 Menit

Tue, 14 Jul 2026 01:17:10pm

  SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Baca Juga