Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

25 peserta dari Sungai medak Mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021
67 views
0
IMG20210825130157

Kita merah putih.com Sebanyak 25 Peserta mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum bertempat di SD negri sungai medak,Rabu(25/08/2021)

Abunawas S.H Abu Nawas S.H, Kasih Intel Kejaksaan Negri Muba saat memberikan materi "kenali hukum jauhi hukuman"

Dalam penyampaian materi tersebut Abu Nawas Mengatakan bahwa ketidak tahuan dapat mengakibatkan pelanggaran hukum Seperti Narkoba sudah jelas dari Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika

Narkoba bisa mengakibatkan dampak buruk di berbagai sektor kehidupan masyarakat, yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan serta khususnya untuk pribadi dapat menghancurkan merusak di dan masa depan 

"Perlu benteng yang harus ditanamkan sejak kecil yaitu ilmu agama,dengan ilmu agama dapat membedakan baik burunya perbuatan menghindari perbuatan pergaulan yang menjerumuskan ke penyalahgunaan Narkoba Pengguna

" Narkoba bukan lagi generasi tua telah merambat generasi muda di usia sekolah tentu pola pikir berubah menjerumuskan pada perilaku yang menyimpang.

Sosialisasi ini merupakan kewajiban kami pasal 30 ayat (3) huruf a yang menyatakan, bahwa “Dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Kejaksaan terus menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat”.

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan R.I dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I. sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan peserta Mengetahui serta menyadari jika narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan,

Pelanggaran hukum atas tindakan mengkonsumsi, menjual mengkonsumsi Narkoba terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa

Abdul Hulik kepala Desa Sungai medak mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagai kehidupan kita sehari hari, Penting Sosialisasi ini Agar kita sadar Bahwa dampak yang buruk akibat penyalahgunaan narkoba,saya berkeyakinan Apabila Narkoba akan merusak generasi muda dan membuat daerah itu tidak maju karena sulit nya sumber daya manusia yang berkwalitas.

Saya Sebagai kepala desa mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi pada hari ini, Sangat jelas dan tepat sasaran 

Diharapkan Kepada Peserta yang mengikuti bimbingan pada hari ini dapat menyampaikan kepada masyarakat agar kita Sama sama belajar dan menerapkan di kehidupan sehari-hari.tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

HUT KORPRI ke-54 dan HUT PGRI ke-80Bank Sumsel Babel Adakan Scand QRIS 68 Rupiah

Fri, 5 Dec 2025 01:30:27am

Bank Sumsel Babel terus memberikan pelayanan terbaik Kepada nasabah dan berbagai keuntungan yang di dapatkan nabung di Bank Sumsel Babel seperti...

Hut Kabupaten Tulungagung ke 820 Direktur PD. BPR salurkan CSR Kotak sampah Beroda

Fri, 21 Nov 2025 08:43:38am

TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-820, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Diserahkan Herman Deru, Desa Wisata Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Desa Wisata Sumsel 2025

Thu, 20 Nov 2025 01:45:46am

  Palembang, 18 November 2025 – Desa Wisata Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil menorehkan prestasi...

MTsN 1 Muba Gemilang di Kancah Nasional: Shapiya Bawa Pulang Medali Perunggu OMI 2025

Tue, 18 Nov 2025 11:34:56am

  Bupati H.M. Toha Tohet Beri Apresiasi Tinggi: Bukti Nyata Generasi Emas Musi Banyuasin TANGERANG, BANTEN – Kebanggaan kembali menyelimuti...

15 Pasang Finalis Kuyung Kupek Muba 2025 Siap Jalani Karantina Desember

Tue, 18 Nov 2025 11:28:27am

Sekayu, 18 November 2025 – Sebanyak 15 pasang Kuyung Kupek Musi Banyuasin (Muba) tahun 2025 telah resmi diumumkan dan akan segera memasuki tahap...

Baca Juga