Selasa, 7 Juli 2026 - 01:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

2 orang Pelaku Pencurian Kambing di amankan Polsek Babat

Sabtu, 10 Juli 2021
154 views
0
IMG_20210710_182903

Kitamerahputih.com Lembaran Idul adha Sebentar lagi hewan kurban kabing dan sapi merupakan hewan yang menjadi incaran,untuk di curi selain harganya cukup mahal juga moment tersebut mudah menjual nya oleh Karena itu bagi yang mempunyai ternak harus berhati-hati,

Seperti baru baru ini Polisi sector babat toman Telah mengamankan dua orang pelaku warga kec. Babat toman. Karena terlibat pencurian terlibat pencurian ternak milik warga. 

Sementara itu Kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui kapolsek babat toman Akp Andi K Jaya, SH mengatakan, dua warga yang diamankan tersebut adalah satu pria Dan satu wanita yang kedua nya masih sepupu.

" Yakni DEKI KURNAINI, (31) warga dusun III Mandi Angin Kec Rawas Ilir Kab. Musi Rawas, IRA OVRIANTI (27) warga Toman Kec.Babat Toman Kab. Muba."Ungkap Andi sabtu (10/07/21). 

Menurut Andi, polisi mengamankan dua orang pelaku itu, setelah menerima laporan dari warga yang menangkap basah para pelaku yang mengambil 1 (satu) ekor hewan ternak kambing berjenis kelamin betina berwarna hitam milik warga. 

Kasus pencurian itu, lanjut andi, terjadi hari Rabu 07 Juli 2021 sekira Pukul 22.30 WIB di Desa Kasmaran Kec. Babat Toman Kab. Muba

Dari keterangan para pelaku yang didapati , para pelaku sebelumnya sebelumnya berkeliling mencari hewan ternak milik warga yang berkeliaran dengan tujuan untuk mencuri hewan ternak tersebut. 

Melihat seekor kambing betina warna hitam yang sedang berada di seputaran tempat pembuangan sampah Dusun V Desa Kasmaran Kec. Babat Toman Kab.Muba, pelaku deki turun Dari motor nya langsung mengikat lehernya untuk diikat di pepohonan dekat sampah.

Pelaku IRA langsung bertugas melakukan pengintaian sekitar agar aman untuk ditinggalkan Ter lebih dahulu. 

"Malam hari saat sudah gelap para pelaku kembali ke tempat kambing tersebut. Disitu lah kedua langsung ditangkap warga saat para pelaku hendak melepaskan tali kambing" Tambah ka Polsek. 

Lanjut nya, para pelaku langsung diamankan ke mapolsek babat toman guna proses hukum selanjutnya. Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan ke 4e KUHPidana telah diterapkan ke para pelaku.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga