Kitamerahputih.com Setelah 12 hari Melarikan diri dari kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Palembang Jambi 214 tikungan Harmoko kecamatan senawar jaya kecamatan Bayung lincir kabupaten Musi Banyuasin,Kamis(27/05/2021) pada pukul 05:00 Wib.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Erlin Tangjaya SH SIK,di dampingi Wakapolres Musi Banyuasin Kompol Ade Adriansyah Saputra, SIK.bersama kasat lantas AKP Betty Purwanti, S.ik menyampaikan bahwa setelah kecelakaan tunggal tersebut Adri Noversam membawa mobil bus Mercedes Benz nomor B 7314 NGA, mengakibatkan penumpang nya sebanyak 5 Meninggalkan di rumah sakit umum Bayung lincir,4 orang Luka berat di bawah ke RSUD di rujuk ke Rumah sakit Erni Medika Jambi 12 lainya luka ringan berobat di rumah sakit umum Bayung lincir.
Pelaku sendiri membawa mobil ugal ugalan dengan kecepatan tinggi di tambah dengan tikungan tajam yaitu tikungan Harmoko dan terjadilah kecelakaan tunggal tersebut.
Kapolres melanjutkan Pelaku Melarikan diri salam 12 hari,Aparat kami melakukan pencarian dan pengejaran sampai tertangkap di dusun 1 desa Pilubang kecamatan Sungai limau kabupaten Padang Pariaman pada hari Kamis 10 Juni 2021 pukul 13:30 Wib
Dari kejadian tersebut Pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 2,3,4 dan pasal 312 UULAJ No 22 tahun 2020 dengan Ancaman 12 tahun penjara.tutup Kapolres
Di tempat yang sama Pelaku Adri sendiri mengatakan bahwa dirinya saat mengendarai mobil Ngantuk ditambah jalanan yang berkebut sehingga mobil bus yang dibawahnya tidak stabil dan terjadilah lakalantas tersebut.
"Saya pak sempat menolong korban akan tetapi saya merasa takut nanti ada massa yang mengamuk saya,oleh Karena itu sama mengamankan diri. Ucapnya .
BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...
TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...
Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...
SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...