Rabu, 1 Juli 2026 - 04:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Minggu, 1 Maret 2026
217 views
0
IMG-20260301-WA0028

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengedepankan semangat harmoni dan keadilan antara perusahaan dan pekerja di Bumi Serasan Sekate.

Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dengan memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

"Bulan suci adalah momentum untuk mempererat silaturahmi. Kami menghimbau dengan penuh rasa kekeluargaan namun tetap profesional agar seluruh pimpinan perusahaan mematuhi aturan THR sesuai PP No. 36 Tahun 2021 dan Permenaker No. 6 Tahun 2016," ujar Herryandi Sinulingga dengan nada optimis, Minggu (1/3/2026).

Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Pekerja:

Kadisnaketrasn Muba Herryandi Sinulingga AP merinci beberapa poin penting sebagai panduan bersama agar pelaksanaan THR berjalan mulus:

1. H-7 Lebaran sebagai Batas Bahagia: THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Pembayaran harus dilakukan penuh dalam mata uang Rupiah secara tunai. "Mari kita pastikan pekerja kita bisa merayakan lebaran dengan tenang tanpa mencicil hak mereka," pesannya.

2. Denda 5% untuk Kedisiplinan: Sebagai bentuk kepatuhan, perusahaan yang terlambat akan dikenakan denda 5% dari total THR. Dana denda ini sepenuhnya akan dikelola untuk kesejahteraan pekerja.

3. Langkah Administratif yang Humanis namun Tegas: Disnakertrans Muba tetap mengedepankan pembinaan. Namun, bagi pelanggaran yang disengaja, sanksi administratif berupa teguran hingga pembekuan usaha tetap menjadi opsi terakhir demi menegakkan keadilan.

4. Sinergi Pusat & Daerah: "Jika ada kendala besar yang menghambat, secara mekanisme akan kami laporkan dan koordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI agar mendapatkan solusi terbaik sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Herryandi.

Hadir Menjadi Solusi: Layanan Posko THR & Konsultasi 2026

Disnakertrans Muba ingin menjadi jembatan, bukan sekadar pengawas. Untuk itu, Posko THR 2026 dibuka bukan hanya untuk melapor, tapi juga sebagai tempat berkonsultasi bagi perusahaan (HRD) maupun pekerja yang menemui hambatan teknis.

"Kami percaya pimpinan perusahaan di Muba memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan karyawannya. Mari kita jaga semangat kemitraan ini agar roda ekonomi daerah tetap berputar positif," tutup Herryandi.

LAYANAN POSKO THR & KONSULTASI (Periode 2 – 27 Maret 2026):

Kami hadir melayani dengan hati. Silakan hubungi tim kami untuk edukasi maupun pelaporan:

• Faezal (Kabid HI): +62 813-6690-0084

• Panji (Tim Teknis HI): +62 822-7983-0006

• Layanan Langsung: Kantor Disnakertrans Kab. Musi Banyuasin (Jl. Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Baca Juga