Jumat, 3 Juli 2026 - 04:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tindak Lanjuti Aduan Warga di 112, Dinas PU PR Muba Perbaiki Lampu Jalan

Kamis, 11 Mei 2023
88 views
0
IMG-20230512-WA0010

SEKAYU, - Menanggapi aduan warga yang masuk ke Nomor Darurat Muba Siaga 112 terkait adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi normal di ruas jalan Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu (Jalan Sekayu - Teladan), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba dengan tanggap langsung mengerahkan tim guna memperbaiki lampu jalan tersebut, Kamis (11/5/2023).

Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan penyebab lampu jalan tersebut padam dikarenakan adanya kendala lada travo di arah Jalan menuju Desa Teladan.

"Travo kita di arah Teladan lagi ada trouble kemungkinan ke sambar petir. Jadi di fase nol nya ada arus listrik sehingga mengalami konslet di beberapa titik," kata Alva.

Lanjutnya saat ini Tim Dinas PU PR tengah berupaya memperbaiki dan mencari titik korsleting di tiap tiang lampu penerang jalan umum tersebut.

"Kami masih mencari titik korsleting nya, insyaallah semoga cepat ketemu sehingga lampu PJU bisa berfungsi normal kembali," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menuturkan setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112 akan diteruskan ke dinas instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.

"Pengaduan yang masuk ke Nomor Darurat 112 kita langsung tindak lanjuti dan meneruskan seluruh pengaduan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait," kata Herryandi Sinulingga AP.

Ia juga menghimbau masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat bisa langsung menelpon nomor 112 agar segera mendapatkan pertolongan. 

"Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga