Rabu, 8 Juli 2026 - 01:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres LMP Tulungagung Adukan ke Polisi

Senin, 11 Desember 2023
213 views
0
IMG-20231211-WA0059
Kita merah putih.com Semakin banyak kebutuhan akses Internet di wilayah Tulungagung meningkatkan pula pemasangan tiang kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesan semrawut, Kesemrawutan Provider Internet ini diduga tidak Sesuai dengan Ijin atau memang tidak memiliki ijin untuk mengetahui itu Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP) Tulungagung Hendri Dwiyanto mengadukan terkait perijinan tiang provider internet ke Polres Tulungagung Serta Bersurat di beberapa Instansi demikian disampaikan Hendri Dwiyanto(11/12/2023). Dengan membawa berkas dokumen, Hendri mendatangi Sium Polres Tulungagung untuk melaporkan aduan tersebut. Dengan surat Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung Nomor 69/P/XII/2023/LMP.TA dokumen tersebut diterima oleh Bripka Djoko Menurut Hendri, pengaduan itu didasarkan atas dugaan adanya tindak pidana suap menyuap yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yang ada dalam masalah perijinan tiang provider internet di jalan kabupaten yang terkesan Asal-asalan tidak rapi. "Kedatangan kita sendiri untuk mengadukan terkait dengan perijinan tiang tower yang diduga ada unsur KKN, karena saat ini ada sejumlah tiang provider internet yang belum selesai perijinan melalui OSS dan hanya memiliki surat rekomtek tetapi sudah memasang tiang provider internet," jelas Hendri. Permasalahan tiang provider internet yang terpasang di jalan kabupaten ini karena ada pengaduan warga terkait kabel tiang provider yang tergantung rendah dan mengganggu aktivitas warga. Sebelumnya terkait aduan warga yang masuk. LMP Tulungagung telah bersurat kepada DMPTSP, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Tulungagung. Namun dari semua dinas yang telah dikirim surat tersebut hanya Dinas Kominfo yang tidak membalas. Dari tiga dinas yang telah disurati hanya Dinas Kominfo Tulungagung yang tidak memberikan surat jawaban yang diminta oleh LMP Tulungagung. Pertanyaannya, ada apa dengan Dinas Kominfo yang tidak membalas surat kami terkait dengan perijinan tiang provider?". Kata Hendri
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Wabup Rohman Serahkan LKPD Muba ke BPK Sumsel

Tue, 31 Mar 2026 01:05:51am

Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

Baca Juga