Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres LMP Tulungagung Adukan ke Polisi

Senin, 11 Desember 2023
257 views
0
IMG-20231211-WA0059
Kita merah putih.com Semakin banyak kebutuhan akses Internet di wilayah Tulungagung meningkatkan pula pemasangan tiang kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesan semrawut, Kesemrawutan Provider Internet ini diduga tidak Sesuai dengan Ijin atau memang tidak memiliki ijin untuk mengetahui itu Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP) Tulungagung Hendri Dwiyanto mengadukan terkait perijinan tiang provider internet ke Polres Tulungagung Serta Bersurat di beberapa Instansi demikian disampaikan Hendri Dwiyanto(11/12/2023). Dengan membawa berkas dokumen, Hendri mendatangi Sium Polres Tulungagung untuk melaporkan aduan tersebut. Dengan surat Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung Nomor 69/P/XII/2023/LMP.TA dokumen tersebut diterima oleh Bripka Djoko Menurut Hendri, pengaduan itu didasarkan atas dugaan adanya tindak pidana suap menyuap yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yang ada dalam masalah perijinan tiang provider internet di jalan kabupaten yang terkesan Asal-asalan tidak rapi. "Kedatangan kita sendiri untuk mengadukan terkait dengan perijinan tiang tower yang diduga ada unsur KKN, karena saat ini ada sejumlah tiang provider internet yang belum selesai perijinan melalui OSS dan hanya memiliki surat rekomtek tetapi sudah memasang tiang provider internet," jelas Hendri. Permasalahan tiang provider internet yang terpasang di jalan kabupaten ini karena ada pengaduan warga terkait kabel tiang provider yang tergantung rendah dan mengganggu aktivitas warga. Sebelumnya terkait aduan warga yang masuk. LMP Tulungagung telah bersurat kepada DMPTSP, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Tulungagung. Namun dari semua dinas yang telah dikirim surat tersebut hanya Dinas Kominfo yang tidak membalas. Dari tiga dinas yang telah disurati hanya Dinas Kominfo Tulungagung yang tidak memberikan surat jawaban yang diminta oleh LMP Tulungagung. Pertanyaannya, ada apa dengan Dinas Kominfo yang tidak membalas surat kami terkait dengan perijinan tiang provider?". Kata Hendri
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sat, 22 Aug 2026 03:46:06pm

  MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di...

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sun, 26 Jul 2026 12:09:46pm

  Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan...

Baca Juga