Dengan membawa berkas dokumen, Hendri mendatangi Sium Polres Tulungagung untuk melaporkan aduan tersebut. Dengan surat Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung
Nomor 69/P/XII/2023/LMP.TA dokumen tersebut diterima oleh Bripka Djoko
Menurut Hendri, pengaduan itu didasarkan atas dugaan adanya tindak pidana suap menyuap yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yang ada dalam masalah perijinan tiang provider internet di jalan kabupaten yang terkesan Asal-asalan tidak rapi.
"Kedatangan kita sendiri untuk mengadukan terkait dengan perijinan tiang tower yang diduga ada unsur KKN, karena saat ini ada sejumlah tiang provider internet yang belum selesai perijinan melalui OSS dan hanya memiliki surat rekomtek tetapi sudah memasang tiang provider internet," jelas Hendri.
Permasalahan tiang provider internet yang terpasang di jalan kabupaten ini karena ada pengaduan warga terkait kabel tiang provider yang tergantung rendah dan mengganggu aktivitas warga.
Sebelumnya terkait aduan warga yang masuk. LMP Tulungagung telah bersurat kepada DMPTSP, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Tulungagung. Namun dari semua dinas yang telah dikirim surat tersebut hanya Dinas Kominfo yang tidak membalas.
Dari tiga dinas yang telah disurati hanya Dinas Kominfo Tulungagung yang tidak memberikan surat jawaban yang diminta oleh LMP Tulungagung. Pertanyaannya, ada apa dengan Dinas Kominfo yang tidak membalas surat kami terkait dengan perijinan tiang provider?". Kata Hendri
Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...
Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...
SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....
SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...