SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor terlibat tabrakan dengan Mitsubishi Dump Truck di Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau, tepatnya di Simpang Empat Balai Agung, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., mengonfirmasi kejadian tersebut. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang menerobos lampu lalu lintas (APIL).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Supriyanto (37), warga Desa Sukarami, Kab. Pali, dengan membonceng Alek Syaputra (36), melaju dari arah Simpang Empat JM menuju Terminal Randik.
Setibanya di perempatan Balai Agung, pengendara motor diduga nekat menerobos lampu merah. Di saat yang bersamaan, melaju sebuah Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BG 8460 UD yang dikemudikan oleh Muhamat Slamet (44) dari arah Lubuk Linggau menuju Pendopoan Bupati. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.
Kondisi Korban
Akibat insiden tersebut, pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis.
Supriyanto (Pengendara): Mengalami luka lecet pada lutut kiri, jempol kaki kanan, perut, mata kaki, serta jari tangan kiri.
Alek Syaputra (Penumpang): Mengalami luka lecet pada lutut kanan, memar kaki kiri, serta nyeri pada tangan kiri.
Sementara itu, pengemudi Dump Truck dilaporkan dalam keadaan sehat tanpa luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Tindakan Kepolisian
Unit Gakkum Satlantas Polres Muba telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-ramu lalu lintas, terutama di persimpangan yang menggunakan lampu merah. Keselamatan adalah prioritas utama, jangan memaksakan melintas karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon.
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...