Kamis, 14 Mei 2026 - 12:03 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tanggapan Atas Jawaban Surat Bawaslu Netralitas Perangkat Desa

Senin, 7 Oktober 2024
190 views
0
IMG-20241007-WA0042

Diagram Kota,Tulungagung- Menjaga keberagaman pelanggaran netralitas pemilu Kada yang terstruktur, masif, dan sistematis mendukung calon tertentu pilkada 2024 perlu ada tindakan.

Laporan Ormas LMP Markas Cabang ( Tulungagung) Berkantor di Jln raya Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran yg dilakukan beberapa oknum perangkat desa yg viral mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pilkada belum Clear.

Melalui Ketua LMP,Hendri Dwiyanto mengatakan, laporan pengaduan masyarakat ke LMP belum sungguh sungguh ditindak lanjuti Bawaslu Tulungagung

1-Surat pengaduan laporan LMP tertanggal 1 oktober 2024. Surat balasan Bawaslu kelengkapan permintaan laporan 4 Oktober, surat LMP ke Bawaslu kelengkapan laporan diterima bawaslu 5 Oktober, nomor 002/PL/BP/Tulungagung/37/X/2024, dan surat Bawaslu ke LMP pemberitahuan status laporan nomor 076/PP.00.02/K.JI.29/10.2024/6 Oktober 2024.

Laporan ini Sederhana penanganannya Hendaknya sederhana pula mengambil suatu keputusan, tidak ada alasan tidak memenuhi syarat materiil, ucapnya, (7)10/24). 

Terkait laporan masyarakat yang tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil seharusnya Bawaslu memberikan penjelasan secara rinci dan transparan

Laporan LMP ke Bawaslu ketiga kali ini diminta untuk melengkapi laporan video asli pertama yang digunakan merekam dan Tempat kejadianya

Sebagai pelapor atau pengadu sudah memberikan informasi bukti permulaan, dapat dikembangkan dilakukan investigasi kepada terlapor, sebagai fungsi control pengaduan masyarakat yang di sampaikan dan di dasari praduga yang seharusnya diapresiasi pelaksana dan pengawas.

Sementara Sekretaris Bawaslu Tulungagung, Setiawan mengatakan, surat aduan LMP yang menangani Mas parit komisioner, sekretariat tidak berani mempunyai kewenangan dalam memberikan keterangan sesuai mekanisme ,tuturnya diruang kerjanya. ( /aden)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Baca Juga